Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman
Kutai Timur

Bupati Kutim Targetkan Program Rp250 Juta per RT Tekan 80 Persen Kemiskinan

  • Untuk Pembangunan Lingkungan dan Infrastruktur
Kutai Timur
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM — Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menargetkan program anggaran Rp250 juta per RT per tahun mampu membantu mengentaskan hingga 80 persen kemiskinan di tingkat RT dalam lima tahun.

Ardiansyah menyebut program tersebut sebagai inovasi daerah yang masih jarang diterapkan pemerintah daerah lain, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim).

Ia meminta para ketua RT dan kepala desa memanfaatkan anggaran tersebut secara optimal untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

“Saya punya gambaran dan mimpi, lima tahun program ini berjalan, saya yakin 80 persen kemiskinan di wilayah RT itu sudah habis, terbantu dengan program ini,” ujar Ardiansyah di hadapan warga Sangkulirang saat peresmian listrik desa 24 jam untuk enam desa di Halaman Kantor Desa Saka, Sabtu (29/8/2026) malam.

BACA JUGA:

Proyek Coal to Methanol di Kutim Serap 5.000 Tenaga Kerja

Menurut Ardiansyah, penanganan kemiskinan tidak cukup hanya mengandalkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat yang bersifat konsumtif dan jangka pendek.

Karena itu, Pemkab Kutim mengalokasikan anggaran program RT sebesar Rp250 juta per tahun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes). Anggaran tersebut terdiri atas Rp100 juta dalam anggaran murni dan Rp150 juta melalui anggaran perubahan.

Program itu diarahkan untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah.

RT Diminta Latih Warga dan Kembangkan Usaha

Ardiansyah meminta setiap ketua RT bersama kepala desa menyusun program pemberdayaan bagi warga kurang mampu.

Pelatihan dapat disesuaikan dengan potensi masyarakat setempat, seperti keterampilan menjahit, perbengkelan, hingga produksi kuliner lokal.

BACA JUGA:

Proyek Coal to Methanol Rp41,52 Triliun Mulai Dibangun di Kutai Timur

Setelah warga memiliki keterampilan, Pemkab Kutim akan menghubungkannya dengan dukungan modal usaha melalui Dinas Koperasi.

“Ketua RT dan kepala desa harus seirama merancang program ini. Segera buat usulannya dan jangan saling melempar tanggung jawab,” tegasnya.

Anggaran Rp250 Juta per RT untuk Tiga Kegiatan

Untuk memastikan anggaran terserap secara optimal dan tepat sasaran, setiap RT diwajibkan merealisasikan minimal tiga kegiatan dalam setahun sesuai Peraturan Bupati (Perbup).

Selain pemberdayaan ekonomi dan penanganan stunting, dana tersebut dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur berskala kecil di lingkungan permukiman.

BACA JUGA:

Kutim Siapkan Perluasan Komite Gender ke Perusahaan Sawit

Ardiansyah mencontohkan penggunaan anggaran untuk penerangan jalan lingkungan, pemasangan kamera pengawas atau CCTV, hingga perbaikan jalan RT.

Ia berharap kolaborasi antara ketua RT dan pemerintah desa dapat mempercepat pencapaian target pengentasan kemiskinan di Kutai Timur.

“Silakan manfaatkan untuk penerangan jalan lingkungan, pemasangan CCTV keamanan, hingga perbaikan jalan RT,” kata Ardiansyah.

Menurut dia, pemanfaatan anggaran yang tepat sasaran menjadi kunci agar program Rp250 juta per RT tidak hanya menjadi bantuan, tetapi mampu menciptakan aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.***