Kepala daerah yang tergabung dalam APKASI mendesak revisi UU Pemerintah Daerah.
Politik

Bupati Mendesak Revisi UU Pemerintahan Daerah

  • Minta Kewenangan Diperkuat
Politik
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) secara resmi mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Aspirasi tersebut mengemuka dalam Dialog Nasional bertajuk “Memperkuat Kapasitas Daerah dalam Mengoptimalkan Sumber-Sumber Pendapatan Daerah” yang digelar di Hall Institut Kesehatan Medistra (IKM) Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis (2/7/2026). Forum strategis ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-26 APKASI.

Para kepala daerah menilai, pembaruan regulasi tersebut sudah sangat mendesak agar pemerintah kabupaten memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam meningkatkan kemandirian fiskal serta melahirkan inovasi di daerah.

Ruang PAD Sempit, Kewenangan Daerah Perlu Diperkuat

Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim), Mahyunadi, yang hadir langsung dalam forum tersebut menegaskan bahwa revisi UU Pemerintahan Daerah adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi oleh pemerintah pusat dan DPR RI.

“Memang revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 itu mendesak. Pemerintah kabupaten membutuhkan penguatan kewenangan agar dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan norma dan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegas Mahyunadi di sela-sela acara.

Menurut Mahyunadi, regulasi yang ada saat ini perlu lebih berpihak kepada daerah. Penguatan regulasi akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat implementasi kebijakan yang mendorong tata kelola potensi lokal secara optimal.

Ia juga mengapresiasi peran APKASI yang terus konsisten menjadi jembatan aspirasi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah pusat.

“Forum seperti ini penting agar suara daerah dapat tersampaikan langsung ke pusat. Kita berharap semakin banyak kepala daerah yang berani menyampaikan pandangan dan aspirasi demi kemajuan daerah,” tambah Wabup Kutim.

BACA JUGA: 

Dana Transfer Pusat Seret, PAD Kutai Timur 2025 Meroket 124 Persen - ibukotakini.com

Tantangan Ruang Fiskal Daerah yang Kian Menyempit

Acara yang dihadiri bupati dan wakil bupati dari seluruh Indonesia ini dibuka resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto, yang juga bertindak sebagai keynote speaker dengan materi “Strategi Mewujudkan Kemandirian Fiskal Daerah”.

Dalam paparannya, Bima Arya mengakui tantangan yang dihadapi kepala daerah saat ini semakin kompleks. Selain dituntut menuntaskan program strategis nasional dan janji politik lokal, daerah juga dihadapkan pada efisiensi anggaran yang mempersempit ruang fiskal.

"Pemerintah pusat siap menjadi mitra strategis pemerintah kabupaten. Kami siap menjadi tempat curhat bapak ibu kepala daerah, membantu mempromosikan potensi daerah, bahkan siap diundang untuk berdiskusi santai," ujar Bima Arya.

Ketua Umum APKASI yang juga Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menambahkan bahwa APKASI akan terus mengawal rekomendasi konstruktif dari forum ini agar menjadi bahan pertimbangan utama pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang pro-daerah. Sinergi ini diamini oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, yang hadir mewakili Gubernur Sumatra Utara, M. Bobby Afif Nasution.***