Bupati PPU, Hamdam
Kabar Ibu Kota

Bupati PPU Hamdam Luncurkan Layanan Darurat, Warga Cukup Tekan 112 dari Ponsel

  • IBUKOTAKINI.COM - Layanan Call Center 112 merupakan layanan penanganan kegawatdaruratan, seperti kebakaran, kecelakaan, kerusuhan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum maupun keadaan darurat lainnya secara terpadu.
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meluncurkan layanan darurat atau Call Center Siaga 112/ Pusat layanan darurat itu dapat menjadi rujukan bagi masyarakat yang memerlukan bantuan kesehatan, pemdam kebakaran hingga tindak kejahatan.  

Aplikasi tanggap darurat saat ini dikelola melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) kabupaten PPU yang terkoneksi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di kabupaten PPU seperti BPBD, RSUD, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, PUPR, Dinas Sosial dan sebagainya.

Dalam sambutannya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam mengatakan layanan Call Center 112 sebagai salah satu upaya memberikan layanan publik paripurna kepada masyarakat. 

“Karena jika layanan publik baik, maka masyarakat akan merasa puas dengan pemerintah. Sebaliknya jika layanan publik buruk, maka akan muncul ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Hamdam.

BACA JUGA:

Keberadaan Call Center 112 lanjut dia, akan menambah lagi satu pelayanan publik dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami kondisi darurat (emergency) dimana pun dan kapan pun.

Layanan Call Center 112 merupakan layanan penanganan kegawatdaruratan, seperti kebakaran, kecelakaan, kerusuhan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum maupun keadaan darurat lainnya secara terpadu. 

Dengan pengintegrasian layanan kegawatdaruratan pada perangkat daerah dan instansi pemerintah terkait melalui nomor tunggal panggilan darurat dengan jumlah angka singkat, dan dengan jumlah angka singkat tentu akan mudah pula untuk diingat.

“Dengan cepatnya tindakan penanganan ataupun pertolongan kepada masyarakat yang sedang menghadapi keadaan darurat tentu akan mengurangi atau meminimalisir dampak fatal dan merusak yang bisa dialami masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA:

Lebih jauh kata Hamdam, sebagai daerah penyangga IKN Nusantara PPU akan menerima dampak keberadaan IKN Nusantara. Salah satunya pertumbuhan jumlah penduduk. Semakin banyak jumlah penduduk, potensi terjadi kondisi darurat yang terjadi di lingkungan masyarakat, akan semakin besar. 

"Karenanya ke depan keberadaan Layanan Call Center 112 di PPU tentu akan sangat bermanfaat dalam menghadapi kejadian-kejadian kedaruratan yang dialami masyarakat pasca berpindahnya Ibu Kota Negara,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Diskominfo PPU, Budi Santoso mengatakan pemerintah menginventarisir persiapan OPD terkait, serta mengidentifikasi persoalan-persoalan yang terjadi dan akan menjadi persoalan bagi OPD ketika sistem aplikasi 112 tersebut sudah diaktifkan.

Diskominfo akan membagi jenis-jenis kedaruratan yang ada di PPU supaya teridentifikasi yang dilaksanakan oleh OPD. Kemudian bagaimana Standar Operasional (SOP) penanganan OPD berdasarkan laporan yang masuk agar tidak terjadi over live terhadap penanganan kewenangan yang dimiliki masing-masing OPD.

“Kemudian ketika sistem ini sudah jalan nantinya komando tidak berada di Kominfo lagi. Seperti sebagian daerah yang telah melaksanakan aplikasi ini bahwa komandi akan kita serahkan ke BPBD kabupaten PPU,” tutupnya. ###