
Cakupan JKN di Kaltim Tembus 98 Persen
- Selama Januari hingga Agustus 2025 realisasi pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta JKN di Kalimantan Timur tercatat mencapai Rp2,3 triliun
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Upaya pemerataan layanan kesehatan di Kalimantan Timur terus menunjukkan hasil nyata. Melalui optimalisasi layanan dan inovasi digital, BPJS Kesehatan berhasil mencatat capaian signifikan dalam keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Tanah Borneo.
Dalam kegiatan Public Expose Pengelolaan Program JKN yang digelar di Balikpapan, Senin (20/10), Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Anurman Huda, mengatakan bahwa hingga Agustus 2025, jumlah peserta aktif JKN di Kalimantan Timur telah mencapai 3,6 juta jiwa, dengan cakupan kepesertaan mencapai 98,45 persen dan tingkat keaktifan peserta lebih dari 86 persen.
“Capaian ini merupakan bukti nyata bahwa masyarakat Kalimantan Timur semakin menyadari pentingnya perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan ini,” ucap Anurman.
Ia menjelaskan, dukungan besar dari pemerintah daerah juga menjadi faktor penting dalam keberlanjutan program. Hingga Agustus 2025, total kontribusi iuran dari Pemda se-Kaltim mencapai lebih dari Rp340 miliar untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dan Bantuan Iuran. Selain itu, bantuan iuran bagi masyarakat rentan melalui skema PBI JK telah tersalurkan sebesar Rp9,9 miliar.
BACA JUGA:
110 Badan Usaha Raih Satya JKN Award 2025 dari BPJS Kesehatan - ibukotakini.com
“Program Gratispol bidang kesehatan dari Gubernur Kaltim menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap jaminan kesehatan masyarakat. Ini merupakan langkah penting menuju Universal Health Coverage yang berkelanjutan,” terangnya.
Selama Januari hingga Agustus 2025, realisasi pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta JKN di Kalimantan Timur tercatat mencapai Rp2,3 triliun. Dana tersebut digunakan untuk pembiayaan layanan rawat jalan, rawat inap, serta kegiatan promotif dan preventif di 504 fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, mulai dari puskesmas, klinik, hingga rumah sakit pemerintah dan swasta.
Anurman menegaskan, peningkatan mutu pelayanan tetap menjadi fokus utama BPJS Kesehatan. Enam Janji Layanan JKN kini diterapkan di fasilitas kesehatan, yakni: cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi dokumen, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat yang terjamin, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi.
Program JKN tidak hanya melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat sakit, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri kesehatan serta memperkuat kesejahteraan sosial secara berkelanjutan.
“Sebagai program gotong royong, keberhasilan JKN sangat bergantung pada kontribusi semua pihak. Dengan dukungan bersama, kami yakin masyarakat Kalimantan Timur dapat terus merasakan manfaat nyata dari JKN menuju Indonesia yang lebih sehat dan berkeadilan,” tutup Anurman. ***
