Cakupan Perlinsos Digital Balikpapan Capai 24 Persen
Balikpapan

Cakupan Perlinsos Digital Balikpapan Capai 24 Persen

  • Dinas Sosial Dorong Partisipasi Warga
Balikpapan
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM – Implementasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Balikpapan terus berjalan sejak diterapkan secara serentak pada 29 Juni 2026. Hingga saat ini, cakupan pendaftaran masyarakat tercatat sekitar 24 persen. 

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan berharap partisipasi masyarakat terus meningkat agar pelaksanaan program perlindungan sosial pemerintah pusat di daerah dapat berjalan optimal. 

Kepala Dinsos Kota Balikpapan Arfiansyah mengatakan, Perlinsos Digital merupakan program pemerintah pusat yang pelaksanaannya turut dijalankan di daerah.

"Digitalisasi tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan sosial untuk memperkuat pendataan sekaligus memudahkan masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial," ucapnya pada Selasa, 28 Juli 2026. 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/seluruh-kepala-keluarga-balikpapan-dapat-daftar-perlinsos-digital-2026

Pihaknya mengajak masyarakat dari berbagai kelompok ekonomi untuk ikut melakukan pendaftaran. 

Di mana perlindungan sosial tidak hanya relevan bagi masyarakat yang saat ini menerima bantuan sosial, tetapi juga penting karena kondisi sosial ekonomi keluarga dapat berubah sewaktu-waktu. 

"Setiap warga rentan terhadap dinamika sosial ekonomi. Seperti saat Covid-19. Sekarang merasa menengah ke atas, tapi tidak tahu nanti," ujarnya Selasa (28/7/2026). 

Sejak penerapan Perlinsos Digital pada 29 Juni, Dinsos Balikpapan turut melakukan pendampingan sekaligus melihat perkembangan sistem di lapangan. 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/registrasi-digital-perlinsos-dibuka-ini-cara-daftar-pkh-dan-bpnt

Menurut Arfiansyah, penerapan awal tersebut juga menjadi bagian dari uji coba untuk melihat ketahanan sistem sekaligus memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik. 

Pada awal penerapannya, portal Perlinsos Digital di Balikpapan memuat dua program, yakni bantuan sosial dan Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam perkembangannya, menu pada portal tersebut kini telah bertambah menjadi tujuh. 

Namun, Arfiansyah menjelaskan, penambahan menu tersebut tidak berarti seluruh program langsung dilaksanakan pada 2027. 

Dari tujuh menu yang tersedia, baru dua program yang akan diimplementasikan pada 2027. Sementara lima lainnya masih berupa menu pengembangan. 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/mulai-pendataan-perlinsos-2026-365-agen-diturunkan-validasi-data

"Yang akan diimplementasikan 2027 adalah dua program ini. Yang lima program lainnya baru berupa menu, tapi yang akan dilaksanakan adalah dua program," jelasnya. 

Ia mengatakan, data yang masuk melalui dua program tersebut nantinya dapat menjadi dasar untuk pengembangan program lainnya. 

Karena itu, masyarakat yang belum mendaftar diharapkan tidak melewatkan kesempatan untuk masuk dalam sistem perlindungan sosial.

"Ini diuji coba untuk mengetahui ketahanan sistem. Kami berharap semua kalangan ikut mendaftar. Jika ada yang tidak sesuai, silakan daftar ke kami untuk evaluasi dan akan kami laporkan ke pusat," katanya. 

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Dinsos Balikpapan juga menyiapkan sekitar 400 agen pendamping yang tersebar di kelurahan. 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/pendataan-perlinsos-dimulai-bantuan-sosial-kini-lebih-akurat

Keberadaan pendamping diharapkan dapat mendekatkan layanan kepada masyarakat dan membantu meningkatkan cakupan pendaftaran. 

Implementasi Perlinsos Digital juga didukung integrasi pelayanan antara Dinsos dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 

Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memastikan data kependudukan yang digunakan dalam pelayanan sosial tetap sesuai dengan kondisi masyarakat. 

Arfiansyah mengatakan, pembaruan data menjadi penting karena dalam penyaluran bantuan sosial masih ditemukan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat, tetapi pemiliknya sudah berpindah domisili, bahkan ada yang telah keluar dari Kota Balikpapan. 

Dengan integrasi data kependudukan dan perlindungan sosial tersebut, pemerintah diharapkan dapat memperoleh data yang lebih mutakhir dan mendukung ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. 

Dinsos juga mengingatkan masyarakat agar turut melaporkan perubahan data kependudukan, termasuk ketika ada warga yang pindah atau meninggal dunia. 

Pelaporan melalui RT dan pembaruan data secara berkala dinilai penting agar data perlindungan sosial tetap sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. ***