Camat Loa Kulu Dorong Pemdes Segera Usulkan Penerangan Jalan Umum
- IBUKOTAKINI.COM - Masih banyak pemerintah desa belum mengusulkan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) kepada Pemkab Kutai Kartanegara.
Komunitas Kita
KUTAI KARTANEGARA, IBUKOTAKINI.COM - Aparat pemerintah desa diminta secara proaktif mengusulkan kebutuhan di wilayahnya, agar segera mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten.
Keaktifan aparatur di tingkat desa turut memengaruhi kecepatan penyediaan sarana dan prasarana wilayah, karena mereka paling mengetahui kebutuhan di daerahnya.
Hal ini disampaikan Camat Loa Kulu, Ardiansyah terkait keberadaan lampu penerangan jalan umum di berbagai wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menurut Ardiansyah, pemerintah daerah tengah mendorong Pemerintah Desa untuk mengusulkan pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di daerah yang belum terfasilitasi penerangan jalan di masing-masing desa.
"Soal LPJU itu tergantung permohonan dari desa, Kecamatan hanya perpanjangan tangan desa untuk membicarakan ke Pemerintah Kabupaten atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni, Dinas Perhubungan," ungkap Ardiansyah, Kamis 12 Oktober 2023.
BACA JUGA:
- Otorita IKN Siapkan Rest Area Sentra UMKM dan Kuliner Bagi Pengunjung Titik Nol IKN - ibukotakini.com
- Bontang, Kutim, dan Kubar - ibukotakini.com
Program LPJU yang dikelola oleh Dinas Perhubungan, merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat pada saat beraktivitas di malam hari, khususnya masyarakat yang berada di desa.
Ardiansyah membeberkan bahwa, dari 15 desa yang berada di Kecamatan Loa Kulu saat ini, baru beberapa desa saja yang telah terfasilitasi LPJU. Seperti, Desa Margahayu dan Desa Jonggon B. Untuk itu, Camat Loa Kulu menekankan Pemerintah Desa untuk secepatnya mengusulkan LPJU di wilayahnya masing-masing.
Menurutnya, urgensi dari LPJU ini ialah dapat menekan angka kriminalitas, serta kecelakaan lalu lintas.
"Dengan adanya LPJU dapat menghindari kriminalitas, mulai dari laka lantas, pencurian dan lainnya, kalau sudah ada LPJU bisa meminimalisir hal tersebut," pungkas Ardiansyah. (adv)