Kepala Disdukcapil Balikpapan Tirta Dewi mengatakan Capaian IKD Balikpapan Masih 19,34%, Disdukcapil Pacu Sinergi RT dan Kelurahan
Balikpapan

Capaian IKD Balikpapan Masih 19,34%, Disdukcapil Pacu Sinergi RT dan Kelurahan

  • Guna mengejar target 30% di akhir tahun, Disdukcapil mendorong peran aktif Ketua RT dan Kasi Pemerintahan di tingkat kelurahan
Balikpapan
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan terus menggenjot perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Hingga 23 Agustus 2026, capaian aktivasi IKD di Balikpapan baru menyentuh angka 19,34%, masih di bawah target nasional yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar 30% pada Desember 2026.

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, menyatakan pihaknya menerapkan strategi "jemput bola", termasuk memanfaatkan ajang Car Free Day (CFD) terpadu untuk mempercepat pendaftaran IKD.

Guna mengejar target 30% di akhir tahun, Disdukcapil mendorong peran aktif Ketua RT dan Kasi Pemerintahan di tingkat kelurahan. 

“Para Ketua RT kini dibekali akses akun aplikasi Wacap Pantau untuk memonitor data kependudukan secara real-time,” katanya pada Rabu, 2 September 2026.

Melalui Wacap Pantau, pengurus RT dapat melihat data agregat warga yang belum melakukan aktivasi IKD, perekaman KTP-el, hingga pembuatan akta kelahiran atau perkawinan.

BACA JUGA:

Banjir Promo QRIS! Buruan Serbu Mahligai Nusantara Balikpapan - ibukotakini.com

"Setiap kelurahan yang sudah memiliki perangkat diharapkan mampu melayani aktivasi IKD minimal 30 orang per hari. Kerjasama antara masyarakat, kelurahan, dan RT menjadi kunci agar target nasional ini tercapai," ujar Tirta Dewi.

Tirta menyebut saat ini, ketersediaan alat aktivasi IKD telah tersebar di 21 kelurahan di enam kecamatan. 

“Sementara itu, 13 kelurahan sisanya ditargetkan mendapat dukungan sarana pada anggaran perubahan mendatang,” tukasnya.

Berikut adalah pemetaan ketersediaan alat aktivasi IKD di Kota Balikpapan:

  • Balikpapan Tengah: Seluruh kelurahan sudah dilengkapi sarana perekaman.
  • Balikpapan Kota: Telaga Sari, Klandasan Ilir, dan Damai (Belum: Klandasan Ulu, Damai Baru, Damai Bahagia).
  • Balikpapan Timur: Manggar, Manggar Baru, dan Lamaru (Belum: Teritib).
  • Balikpapan Selatan: Sepinggan, Sepinggan Baru, dan Gunung Bahagia (Belum: Sepinggan Raya dan Sungai Nangka).
  • Balikpapan Utara: Gunung Samarinda Baru, Muara Rapak, dan Batu Ampar.
  • Balikpapan Barat: Tiga kelurahan sudah terfasilitasi.

Bagi wilayah kelurahan yang belum memiliki perangkat resmi, Disdukcapil Balikpapan siap menerjunkan tim untuk layanan mobile atau jemput bola sesuai dengan permintaan pihak kelurahan setempat. ***