Capaian MCP 93,51 Poin, Balikpapan Komitmen Jalankan Zona Integritas Cegah Korupsi
Balikpapan

Capaian MCP 93,51 Poin, Balikpapan Komitmen Jalankan Zona Integritas Cegah Korupsi

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024. MPC untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah.
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN – Kota Balikpapan masuk dalam urutan ke 37 di Indonesia dalam capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 sebesar 93,51 poin. Capaian tersebut menjadikan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam menjalankan tata Kelola pemerintahan yang baik terkait implementasi zona integritas mencegah korupsi. 

Hal ini disampaikan Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud dalam pembukaan Supervisi dan Monitoring Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Selasa 7 Mei 2024. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasatgas Korsup Wilayah IV, Andy Purwana, dan Anggota Satgas Korsup Wilayah IV dan PIC Kalimantan Timur, Ismail Hindersah. 

Ia menyebut dengan kehadiran KPK ini diharapkan dapat membantu pemerintah kota dapat melaksanakan tata kelola pemerintah yang baik. 

“Akuntabel serta mampu mencapai pencapaian MPC yang kita harapkan terutama pada pelayanan. Tujuannya adalah, untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) yang akhirnya nanti menjadi wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” ucap Rahmad Mas’ud.

BACA JUGA:

Pemkot Balikpapan telah mengikuti program pencegahan korupsi oleh kpk untuk meningkatkan efektivitas upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. 

“Untuk mendukung program tersebut, kita bekerja sama dengan direktorat koordinasi dan supervisi wilayah IV KPK, melaksanakan sosialisasi pedoman MCP dan program kerja pencegahan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah tahun 2024 bagi perangkat daerah,” terangnya.

Dia pun berharap melalui acara ini, para pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkot Balikpapan dapat memahami dengan baik pedoman MCP.

“Dan program kerja pencegahan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah tahun 2024,” tutupnya. 

Dikutip dari laman KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024. MPC untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah. 

Program Koordinasi Pemberantasan Korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK beharap dapat fokus memberantas korupsi pada praktik-praktik yang merusak sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. ***