logo
Catat! Berikut Jam Belajar Tingkat Paud-SMP di Balikpapan
Balikpapan

Catat! Berikut Jam Belajar Tingkat Paud-SMP di Balikpapan

  • Bulan Ramadan, selain pembelajaran akademik, juga digelar kegiatan keagamaan yang bertujuan memperkuat nilai-nilai spiritual dan karakter.
Balikpapan
Muhammad S.J

Muhammad S.J

Author

IBUKOTAKINI.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Kota Balikpapan resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi di Kota Balikpapan.

SE Nomor 420/0485/Disdikbud tersebut resmi dikeluarkan pada 19 Februari 2025 dan disampaikan kepada kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP, hingga Sekolah Pendidikan Non Formal (SPNF) baik untuk negeri maupun swasta.

"Jadi SE ini hanya berlaku untuk tingkat PAUD hingga SMP dan SPNF baik negeri ataupun swasta, untuk SMA/SMK merupakan kebijakan dari Pemerintah Provinsi," jelas Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik di Balikpapan, Jumat, 28 Februari 2025.

Irfan menjelaskan, SE ini ditujukan kepada 338 kepala sekolah pada jenjang tersebut di Kota Balikpapan, dimana kebijakan pada SE tersebut juga mengacu SE bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

"SE tersebut mengatur sistem pembelajaran selama Ramadan," terangnya.

BACA JUGA:

Ulama Peduli Inflasi 2025: Sinergi Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan - ibukotakini.com

Pada SE yang dikeluarkan oleh Disdikbud Balikpapan tersebut disampaikan proses pembelajaran dimulai pukul 07.30 WITA dengan durasi yang bervariasi sesuai tingkat pendidikan.

Yaitu untuk PAUD berdurasi 60 menit untuk satu sesi, kemudian SD/Paket A (Kelas 1-3) 90 menit per sesi, SD/Paket A (Kelas 4-6) 150 menit per sesi serta SMP/Paket B Sistem blok dengan durasi 30 menit per jam pelajaran.

"Mereka masuk mulai 6 hingga 25 Maret 2025," ujarnya.

Sementara itu, untuk libur atau belajar mandiri di rumah kata dia berlangsung sejak kemarin yakni pada 26 Februari hingga 5 Maret.

"26 Maret hingga 8 April mereka kembali libur dan masuk kembali pada 9 April mendatang," tutur Irfan.

BACA JUGA:

Pemkot Balikpapan Izinkan Live Musik Religi Saat Ramadan - ibukotakini.com

Lanjut Irfan, di Bulan Ramadan, selain pembelajaran akademik, juga digelar kegiatan keagamaan yang bertujuan memperkuat nilai-nilai spiritual dan karakter.

“Siswa Muslim akan terlibat dalam tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman, sementara siswa non-Muslim akan mengikuti bimbingan rohani sesuai dengan keyakinan masing-masing,” jelas Irfan. 

Disdikbud Balikpapan juga mewajibkan sekolah mengadakan Gerakan Sodoqoh Jariyah pada 6 hingga 12 Maret 2025. 

“Dana yang terkumpul nantinya akan disalurkan ke masjid-masjid di Balikpapan melalui Disdikbud dan Safari Ramadhan Pemerintah Kota Balikpapan,” demikian Irfan. ***