
CBRE Kantongi Pinjaman US$45 Juta dari Maybank, Siapkan Ekspansi Armada Kapal
- Dorong Pertumbuhan Kinerja
Ekbis
IBUKOTAKINI.COM — Emiten pelayaran, PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), resmi mengamankan fasilitas kredit senilai US$45 juta dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
Langkah ini menandai akselerasi ekspansi armada di tengah prospek sektor maritim yang terus tumbuh.
Kesepakatan pinjaman berjangka dengan tenor delapan tahun itu diteken pada 29 April 2026 dan telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan serta Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari keterbukaan informasi.
Direktur & Corporate Secretary CBRE, Amanda Octania, menegaskan fasilitas kredit ini menjadi bagian penting strategi perseroan dalam memperkuat struktur bisnis dan kapasitas operasional.
BACA JUGA:
PHM Targetkan Pengeboran Perdana Lapangan Manpatu Kuartal IV 2026
“Fasilitas kredit ini akan digunakan untuk mendukung pembiayaan pelunasan pembelian kapal GUNANUSA HAI LONG 106, sebagai bagian dari strategi memperkuat armada dan meningkatkan kapasitas operasional Perseroan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Jumat, 1 Mei 2026.
Dorong Pertumbuhan Kinerja
Kapal yang dibiayai melalui pinjaman ini merupakan offshore drilling support vessel jenis pipe laying and lifting vessel.
Aset tersebut sekaligus dijadikan jaminan bersama tagihan kontrak sewanya.
Manajemen meyakini tambahan armada akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan ke depan.
BACA JUGA:
Pembiayaan ini juga disebut tidak mengganggu operasional, melainkan memastikan kebutuhan pendanaan terpenuhi tepat waktu.
“Dengan diperolehnya fasilitas kredit ini, Perseroan dapat melanjutkan rencana pengembangan armada yang diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan dan kinerja di masa mendatang,” kata Amanda.
Meski prospek terlihat menjanjikan, CBRE tetap menghadapi risiko. Dalam skema ini, kapal yang dibiayai menjadi agunan. Jika kewajiban tidak terpenuhi, aset berpotensi beralih ke kreditur.
Namun demikian, manajemen memastikan kelangsungan usaha tetap terjaga dan tidak ada dampak hukum maupun operasional yang signifikan dalam kondisi normal.
Transaksi Material Tanpa RUPS
Fasilitas kredit ini masuk kategori transaksi material sesuai POJK 17/2020. Kendati begitu, perseroan tidak wajib meminta persetujuan RUPS karena pinjaman diperoleh langsung dari lembaga perbankan.
Langkah ini sekaligus menggantikan fasilitas kredit sebelumnya dengan penyesuaian tenor pembayaran kepada penjual kapal.
Di pasar saham, aksi ekspansi ini berpotensi menjadi katalis positif bagi CBRE. Tambahan armada dapat meningkatkan kapasitas dan peluang kontrak baru, khususnya di sektor offshore.
Namun, investor tetap perlu mencermati peningkatan utang serta kemampuan perseroan menjaga arus kas dan tingkat utilisasi kapal.***
