
Cegah Asap Kepung Kaltim, Polda Minta Warga Tidak Buka Lahan Sembarangan
- 5.000 personel gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, Basarnas, hingga pemerintah daerah disiagakan mengantisipasi ancaman bencana asap
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau yang mulai melayang di langit Kalimantan Timur direspon cepat oleh aparat penegak hukum.
Polda Kaltim secara tegas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan menghentikan kebiasaan membuka lahan dengan cara dibakar.
Pesan ini mengemuka menyusul digelarnya apel kesiapsiagaan lintas instansi di Lapangan M Jassin, Balikpapan, belum lama ini.
Tidak tanggung-tanggung, lebih dari 5.000 personel gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, Basarnas, hingga pemerintah daerah disiagakan penuh guna mengantisipasi ancaman bencana asap yang dapat melumpuhkan berbagai sektor kehidupan di Bumi Etam.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Soepandi, menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla tidak boleh dipandang sebelah mata atau sekadar menjadi agenda seremonial pemadaman api.
Dampaknya jauh lebih luas, merambah pada kesehatan pernapasan warga, rusaknya ekosistem lingkungan, hingga lumpuhnya aktivitas sosial dan perekonomian regional.
BACA JUGA:
Kaltim Waspada Karhutla, BMKG Petakan Wilayah Rawan 12-17 Agustus 2026 - ibukotakini.com
"Kami memahami bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan api semata, melainkan ancaman nyata bagi lingkungan, kesehatan, hingga ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pendekatannya harus komprehensif dan kolaboratif," ungkap Tedy, Rabu (12/8/2026).
Ia memaparkan kunci utama keberhasilan menekan angka Karhutla terletak pada kecepatan arus informasi dan deteksi dini. Setiap kemunculan titik panas (hotspot) wajib segera diverifikasi dan ditindaklanjuti sebelum meluas menjadi bencana yang tak terkendali.
Di sinilah, kata Tedy, peran serta masyarakat di akar rumput menjadi garda terdepan yang sangat vital. Warga Kaltim diimbau untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar praktik tradisional yang kerap memicu bencana ekologis serta proaktif melaporkan potensi kebakaran sekecil apa pun kepada aparat atau instansi terkait.
"Kesiapsiagaan ini pada akhirnya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat semata, melainkan kewajiban kita bersama. Keberhasilan penanggulangan Karhutla tidak hanya diukur dari seberapa cepat kita memadamkan api, tetapi dari seberapa efektif kita mencegah kebakaran itu agar tidak pernah terjadi," pungkasnya. ***
