Cegah Kebocoran, Balikpapan Terapkan Sistem Pajak Digital Terintegrasi
Balikpapan

Cegah Kebocoran, Balikpapan Terapkan Sistem Pajak Digital Terintegrasi

  • Digitalisasi pajak dan retribusi juga didukung dengan pengembangan sistem pajak dan retribusi daerah berbasis digital oleh pemerintah kota
Balikpapan
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan memastikan akurasi objek pajak agar terjadi peningkatan efektivitas pemungutan pajak. Sehingga dilakukan pemutakhiran data objek pajak oleh Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD).

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menjelaskan, akurasi objek pajak ini merupakan pondasi penting dalam peningkatan efektivitas tersebut. Itulah mengapa BPPDRD sedang melakukan pemutakhiran data berbasis teknologi informasi secara akurat. 

"Termasuk integrasi dengan data kependudukan, perizinan dan sektor lainnya. Ini dilakukan agar basis pajak lebih valid dan komprehensif," terang Bagus pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Sementara itu berkaitan dengan kebocoran penerimaan pajak ini, Pemerintah Kota Balikpapan dengan tegas berkomitmen untuk memperkuat sistem penguasaan internal. Termasuk audit rutin dan monitoring transaksi berbasis elektronik. 

BACA JUGA:

Lantik PPPK dan ASN, Wali Kota Balikpapan Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat - ibukotakini.com

"Kami juga melakukan peningkatan kapasitas aparatur. Upaya ini bertujuan agar potensi kebocoran bisa dicegah. Serta penerimaan daerah nantinya benar-benar optimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan," tegasnya. 

Digitalisasi pajak dan retribusi juga didukung dengan pengembangan sistem pajak dan retribusi daerah berbasis digital oleh pemerintah kota. Ini memungkinkan pembayaran secara daring, dengan pelaporan real time. Terjamin dalam hal transparansi pencatatan. 

"Proses transformasi digital ini diharapkan bisa menekan kebocoran dan mempermudah wajib pajak. Sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat," sebutnya.

Langkah konkret ini, lanjut Bagus, di antaranya bisa diterapkan dalam pengelolaan aset parkir retribusi maupun pasar. Melalui hal tersebut akan terjadi peningkatan pendapatan asli daerah. Ini yang kemudian bisa membawa Kota Balikpapan pada kemandirian fiskal. 

"Pemerintah juga akan memperluas basis pajak daerah, meningkatkan inovasi layanan digital, serta mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat dan provinsi," pungkasnya. ***