Cegah Kejahatan Anak, Pemkot Balikpapan Perkuat Pendampingan (Ilustrasi)
Balikpapan

Cegah Kejahatan Anak, Pemkot Balikpapan Perkuat Pendampingan

  • Upaya pencegahan turut diperkuat melalui program komunikasi, informasi, dan edukasi yang menyasar keluarga, sekolah, hingga lingkungan tempat tinggal
Balikpapan
Yandri Rinaldi

Yandri Rinaldi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan memperkuat langkah pencegahan dan pendampingan menyusul munculnya sejumlah kasus pendekatan mencurigakan terhadap anak di ruang publik, terutama pada malam hari. 

Peristiwa terbaru terjadi di kawasan Jalan Inpres 3, Balikpapan Utara, Minggu (23/3/2026) malam. Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun sempat dihentikan pria tak dikenal saat berjalan kaki sendirian usai salat Isya. 

Pelaku awalnya menanyakan arah, sebelum kemudian mengajak korban ikut dengan dalih meminta bantuan.

Anak tersebut menolak dan memilih menjauh. Namun, pola pendekatan serupa juga dilaporkan terjadi di lokasi lain, dengan sasaran anak usia sekolah dasar. 

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama. 

“Peristiwa seperti ini menunjukkan bahwa kewaspadaan harus terus ditingkatkan. Kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja,” ungkapnya, Kamis (26/3/2026). 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/nelayan-teritip-terjepit-akses-potensi-laut-belum-maksimal

Menurut dia, upaya perlindungan anak tidak hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi juga melibatkan keluarga dan lingkungan sekitar. 

Karena itu, pemerintah daerah mendorong penguatan sistem perlindungan berbasis masyarakat hingga tingkat RT dan kelurahan. 

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengoptimalkan peran kelompok Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) sebagai garda awal pengawasan lingkungan. 

Selain itu, masyarakat diminta lebih aktif mengenali situasi berisiko, terutama di lokasi yang cenderung sepi.

Di sisi pendampingan, pemerintah juga menyiapkan layanan bagi anak yang mengalami dampak psikologis melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Balikpapan. 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/pasien-rsud-kanujoso-membludak-usai-lebaran

Layanan ini mencakup konseling hingga pendampingan lanjutan sesuai kebutuhan korban. 

Upaya pencegahan turut diperkuat melalui program komunikasi, informasi, dan edukasi yang menyasar keluarga, sekolah, hingga lingkungan tempat tinggal. 

Materi edukasi difokuskan pada cara mengenali modus kejahatan, termasuk pendekatan dengan percakapan sederhana, serta langkah yang harus dilakukan anak saat menghadapi situasi tersebut. 

Pemerintah juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua, terutama saat anak berada di luar rumah pada malam hari. 

“Anak sebaiknya berada dalam pengawasan orang tua atau orang dewasa,” kata Nursyamsiarni. 

Selain itu, kondisi lingkungan seperti minimnya aktivitas warga di waktu tertentu juga menjadi perhatian. 

Pemerintah mendorong peningkatan kepedulian sosial antarwarga untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak. 

"Dengan kombinasi pengawasan keluarga, peran aktif masyarakat, serta dukungan layanan pemerintah, diharapkan potensi kejahatan terhadap anak dapat ditekan sejak dini," pungkasnya. ***