
Cegah Konflik Perkebunan Sawit, Ini yang Dilakukan Disbun Kutim
- Siapkan Pemetaan Lahan Perkebunan Berbasis Geospasial
Kutai Timur
IBUKOTAKINI.COM – Kepastian hukum atas tanah menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku usaha, petani swadaya, maupun masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.
Menjawab persoalan tersebut, Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Timur merancang program pemetaan lahan perkebunan berbasis geospasial pada 2026.
Program ini digagas untuk memperkuat validitas data lahan sekaligus menekan potensi konflik agraria akibat tumpang tindih dan ketidakjelasan batas wilayah.
Kepala Disbun Kutim, Arief Nur Wahyuni, mengatakan pemetaan berbasis koordinat bumi dengan teknologi digital akan menjadi fondasi pembenahan tata kelola sektor perkebunan di daerah tersebut.
BACA JUGA:
Tak Main-Main, Kutim Mulai Eksekusi Shifting Ekonomi dari Tambang ke Industri - ibukotakini.com
“Selama ini salah satu persoalan utama di sektor perkebunan adalah tumpang tindih lahan dan ketidakjelasan batas wilayah. Karena itu tahun ini kami mulai melakukan pemetaan secara geospasial agar data perkebunan lebih valid dan bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan,” ujar Arief dalam pernyataan resmi dikutip, Rabu (13/5/2026).
Data Akurat, Konflik Agraria Ditekan
Melalui sistem geospasial, proses pemetaan dilakukan secara digital dengan koordinat yang presisi.
Pemerintah daerah dapat membaca kondisi riil di lapangan secara lebih transparan, mulai dari kebun rakyat, wilayah konsesi perusahaan, hingga lahan yang berpotensi memicu persoalan administratif maupun sosial.
Menurut Arief, kejelasan data lahan menjadi fondasi penting bagi pembangunan sektor perkebunan yang sehat dan berkeadilan.
BACA JUGA:
Harga TBS Sawit Naik Signifikan, Tertinggi Rp 3.558,33 per kilogram - ibukotakini.com
Dengan basis data yang sahih dan terukur, program pemerintah dapat disalurkan lebih tepat sasaran, terutama bagi petani swadaya yang kerap menghadapi kendala legalitas lahan.
“Kalau data lahannya jelas, maka program pemerintah juga lebih tepat sasaran. Petani akan lebih mudah mendapatkan legalitas maupun bantuan program perkebunan,” jelasnya.
Hitung Luas Sawit dan Optimalkan PAD
Pemetaan berbasis geospasial juga akan memberikan gambaran pasti mengenai luas perkebunan sawit di Kutim.
Data tersebut menjadi pijakan penting dalam menghitung potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perkebunan, yang selama ini menjadi salah satu penopang utama ekonomi daerah.
BACA JUGA:
Curhat Buruh Perkebunan Sawit: Sistem Upah Tak Jelas - ibukotakini.com
Dengan data terintegrasi, pemerintah daerah lebih leluasa merancang perencanaan pembangunan, melakukan pengawasan tata kelola, serta menyusun kebijakan terkait kontribusi industri sawit terhadap daerah.
Selain itu, hasil pemetaan akan mendukung berbagai program strategis seperti peremajaan sawit rakyat (PSR), peningkatan produktivitas kebun, hingga penguatan tata kelola perkebunan berkelanjutan.
39 Pabrik CPO Beroperasi di Kutim
Kutim dikenal sebagai salah satu kawasan perkebunan kelapa sawit terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim).
Aktivitas industri di sektor ini terus berkembang, ditopang keberadaan 39 pabrik kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Dengan lanskap industri yang terus bertumbuh, kebutuhan terhadap sistem data lahan yang akurat semakin mendesak.
Tanpa basis data yang rapi dan dapat dipertanggungjawabkan, potensi konflik agraria berisiko membayangi perkembangan sektor perkebunan.
BACA JUGA:
APINDO Kaltim Siapkan Rakerkonprov 2026, Digelar 25–26 Juli - ibukotakini.com
Disbun Kutim berencana melibatkan berbagai pihak dalam proses pemetaan, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, perusahaan perkebunan, hingga instansi teknis terkait. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan menghasilkan data yang benar-benar mencerminkan kondisi lapangan.
“Harapan kami, melalui pemetaan ini ke depan pengelolaan perkebunan di Kutim bisa lebih tertib, produktif dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” pungkas Arief. ***
