PPKM Level III se Indonesia, Balikpapan Ikuti Kebijakan Pusat
- IBUKOTAKINI.COM – Langkah Pemerintah Pusat yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III pada 24 Desember 2021-02 Januari 20
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Langkah Pemerintah Pusat yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III pada 24 Desember 2021-02 Januari 2022 se-Indonesia, merupakan untuk mencegah lonjakan kasus covid diakhir tahun.
Menanggapi kebijakan pemerintah pusat tersebut. Pemerintah Kota Balikpapan mengikuti kebijakan tersebut. Hal itu ditegaskan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud pelaksanaan vaksinasi Kadin Kota Balikpapan di Balikpapan Sport Convention Center (BSCC/DOME), Minggu (21/11/2021).
“Kebijakan tersebut merupakan instruksi dari pusat. Jadi dari awal kami ikuti bagaimana kebijakannya yang disampaikan kepada semua daerah kami taati. Kami taat azas dan taat aturan,” ucapnya.
Adapun aturan dalam penerapan PPKM level III. Di antaranya bagi pendatang yang masuk ke Balikpapan menggunakan test PCR, pembatasan kegiatan ibadah maupun pembatasan yang lain termasuk penyekatan jalan.
"Setau saya itu ya kalau level III. Tapi secara resmi nanti disampaikan semua Kepala Daerah," tandas Rahmad Mas’ud.
Menurutnya, penerapan ini bagus saja tidak ada masalah, walaupun di Balikpapan cangkupan vaksinasi cukup tinggi tetapi tidak mengurangi imbauan kepada seluruh masyarakat Balikpapan, agar taat terhadap protokol kesehatan (Prokes).
"Jangan eforia, karena pandemi ini belum berakhir. Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah membatasi," terangnya.
- https://ibukotakini.com/read/sampai-31-oktober-serapan-apbd-2021-capai-62-persen
- https://ibukotakini.com/read/ini-pesan-wali-kota-kepada-taruna-aal-angkatan-ke-69
Berdasarkan pada pengalaman tahun-tahun kemarin lonjakan Covid 19 terjadi di akhir-akhir tahun, sehingga pemerintah mengambil langkah dengan pembatasan aktivitas masyarakat agar tidak berkumpul yang menimbulkan keramaian termasuk melarang orang yang berpergian.
"Kami menghindari. Sudah cukup dua tahun pemerintah khususnya pemerintah pusat anggaran yang begitu besar digelontorkan, untuk melindungi warga kami. Kemudian pemerintah daerah Kota Balikpapan begitu banyak anggaran APBD (digelontorkan)," imbuhnya.
Artinya, kalau tidak konsisten dengan prokes sia-sialah perjuangan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dimasa pandemi Covid. Begitu juga, banyak warga yang meninggal termasuk para pelaku usaha, UMKM yang terkena dampak akibat lonjakan Covid 19.
"Kami harus hadapi pengalaman-pengalaman itulah yang menjadi acuan kami untuk mengantisipasi. Lebih baik kami mengantisipasi daripada mengobati," ujarnya.
Sebagai informasi, capaian vaksinasi dosis pertama untuk Kota Balikpapan telah mencapai 95 persen. Sementara dosis kedua mencapai 75 persen. Upaya mencapai herd immunity terus dilakukan dengan mengajak masyarakat yang belum vaksin untuk segera mengikuti vaksinasi.