
Cegah Macet, Pemkab PPU Evaluasi Dokumen Andalalin Pembangunan Dua Sekolah
- Dokumen Andalalin memiliki peranan vital dalam memetakan dampak pergerakan lalu lintas
Penajam
IBUKOTAKINI.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat teknis penelaahan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk rencana pembangunan dua sekolah baru di wilayah PPU, Kamis (22/10/2026).
Langkah antisipatif ini dilakukan guna memetakan potensi kemacetan serta menjamin keselamatan pengguna jalan di sekitar kawasan pendidikan tersebut saat beroperasi kelak.
Adapun dua proyek fasilitas pendidikan yang dievaluasi dokumen Andalalin-nya. Yakni Sekolah Rakyat yang berlokasi di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam. Dan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) berlokasi di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati PPU ini dipimpin oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub PPU, Habibi, mewakili Kepala Dishub PPU.
Habibi menjelaskan bahwa dokumen Andalalin memiliki peranan vital dalam memetakan dampak pergerakan lalu lintas, baik selama proses konstruksi maupun ketika kegiatan belajar-mengajar resmi beroperasi.
BACA JUGA:
Proposal Bantuan Seni Membludak, Disbudpar PPU Seleksi Ketat Penerima - ibukotakini.com
Keberadaan sekolah baru dipastikan memicu bangkitan dan tarikan perjalanan tinggi, mulai dari antrean kendaraan penjemput siswa hingga armada pengajar.
"Kajian Andalalin tidak hanya memperhitungkan dampak saat tahap konstruksi, tetapi juga kondisi nyata ketika gedung sekolah mulai digunakan. Ini krusial untuk mencegah potensi konflik lalu lintas di sekitar lokasi," ucap Habibi.
Beberapa poin teknis utama yang wajib disempurnakan oleh tim penyusun dokumen meliputi:
1. Aksesibilitas: Pengaturan keluar-masuk kendaraan kawasan sekolah agar tidak memakan badan jalan utama.
2. Fasilitas Keselamatan: Penyediaan zona selamat sekolah (ZoSS), marka, dan rambu lalu lintas yang memadai.
3. Manajemen Rekayasa: Penanganan potensi kepadatan kendaraan pada jam sibuk (pagi dan siang hari).
Ia menambahkan dalam memastikan dokumen kajian komprehensif dan sesuai regulasi, evaluasi ini melibatkan berbagai instansi teknis terkait.
Di antaranya perwakilan Satlantas Polres PPU, BPTD Kelas II Kaltim, Dinas PUPR PPU, Bapelitbang PPU, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga PPU, Tim Penilai Andalalin Dishub Kaltim, serta konsultan penyusun dari PT Saumy Gemilang Indonesia.
Hasil dari forum ini mewajibkan tim penyusun merevisi dan menyempurnakan dokumen sesuai masukan teknis para ahli sebelum izin operasional diterbitkan.
“Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten PPU,” tutupnya. (Adv-Diskominfo PPU)
