
CFX Pangkas Biaya Bursa Kripto 50%, Saingi Platform Global
- Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp 482,23 triliun
Ekbis
IBUKOTAKINI.COM - PT Central Finansial X (CFX) memangkas biaya transaksi bursa kripto sebesar 50% mulai 1 Maret 2026.
Tarif yang sebelumnya 0,04% turun menjadi 0,02% dan dijadwalkan kembali menyusut menjadi 0,01% pada 1 Oktober 2026.
Langkah ini menjadi strategi untuk memperkuat daya saing industri aset kripto nasional di tengah ketatnya persaingan dengan platform luar negeri.
Penurunan biaya diharapkan mampu menarik kembali investor domestik yang selama ini bertransaksi di platform global yang belum tentu berizin di Indonesia.
CEO Indodax, William Sutanto, menilai efisiensi struktur biaya menjadi faktor penting bagi keberlanjutan industri.
“Struktur biaya yang lebih efisien dan kompetitif merupakan angin segar bagi industri aset kripto karena dapat mendorong frekuensi transaksi yang lebih tinggi. Hal ini juga berpotensi menarik kembali konsumen yang bertransaksi di platform luar negeri untuk kembali ke dalam negeri,” katanya di Jakarta pada Jumat 27 Februari 2026.
BACA JUGA:
Investor Kripto Bertambah, Risiko Perlu Diantisipasi - ibukotakini.com
Menurut William, peningkatan transaksi domestik akan memperdalam likuiditas pasar sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta persaingan global.
Data LPEM FEB UI menunjukkan volume perdagangan investor Indonesia di platform luar negeri yang tidak berizin mencapai 2,6 kali lipat lebih besar dibandingkan platform berizin di dalam negeri. Temuan ini menjadi salah satu latar belakang kebijakan penyesuaian biaya tersebut.
Direktur Utama PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), Adrian Sudirgo, menilai perubahan struktur biaya merupakan bagian dari dinamika industri yang terus berkembang.
“Dalam ekosistem yang semakin kompetitif, penyesuaian struktur biaya merupakan strategi yang dapat dipertimbangkan pelaku industri. Harapannya, ini memberi manfaat bagi konsumen dan mendorong pertumbuhan industri yang lebih sehat,” kata Adrian.
BACA JUGA:
Gaya Investasi Gen Z Ubah Arah Industri Keuangan - ibukotakini.com
Sementara itu, Direktur Utama CFX, Subani, sebelumnya menegaskan bahwa penurunan biaya transaksi bertujuan mendongkrak daya saing bursa kripto berizin.
Ia menilai ketimpangan biaya antara platform berizin dan tidak berizin telah memicu arus modal keluar.
“Penurunan biaya ini bukan hanya menciptakan struktur yang lebih kompetitif, tetapi juga membangun pangsa pasar yang lebih besar. Kami berharap volume transaksi dalam negeri meningkat dan memberi kontribusi positif bagi perekonomian nasional, termasuk dari sisi pajak,” ujarnya dalam forum CFX Cryptalk.
Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp 482,23 triliun dengan jumlah konsumen 12,92 juta per akhir Desember 2025.
Dari sisi adopsi, laporan Chainalysis Global Crypto Adoption Index 2025 menempatkan Indonesia di peringkat ketujuh dunia. ***
