
Champion Pacific (IGAR) Mau Go Private, Siapkan Buyback Rp163,44 Miliar
- Strategi Pengembangan Bisnis Jangka Panjang
Bisnis
IBUKOTAKINI.COM – PT Champion Pacific Indonesia Tbk (IGAR), produsen kemasan plastik, berencana keluar dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting dan mengubah status perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private).
Dalam rangka rencana tersebut, perseroan menyiapkan dana sebesar Rp163,44 miliar untuk membeli kembali saham milik pemegang saham publik dengan harga Rp1.050 per saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, Champion Pacific berencana membeli kembali sebanyak-banyaknya 155.658.180 saham publik. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 16,78 persen dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Perseroan menyatakan, dana yang disiapkan untuk pembelian kembali saham tersebut belum termasuk biaya transaksi, seperti komisi perantara perdagangan efek dan biaya penyelesaian transaksi melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
BACA JUGA:
BEI Luncurkan Indeks IDX Commodity 20, Ini Kriteria Saham yang Masuk Daftar - ibukotakini.com
Adapun pajak yang timbul akibat penjualan saham tetap menjadi tanggungan pemegang saham publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Harga Buyback IGAR Rp1.050 per Saham
Harga pembelian kembali saham yang ditawarkan Champion Pacific sebesar Rp1.050 per saham. Perseroan menetapkan harga tersebut dengan mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam keterbukaan informasi, perseroan menyebut rata-rata harga tertinggi perdagangan harian saham IGAR di BEI selama 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPSLB sebesar Rp474,37 per saham.
Dengan demikian, harga buyback Rp1.050 per saham sekitar 121 persen lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga tertinggi harian tersebut.
BACA JUGA:
Kredit Perbankan Balikpapan Tumbuh Rp42,53 T, BI Sebut NPL Membaik - ibukotakini.com
Namun, angka itu merupakan perbandingan terhadap acuan harga yang digunakan perseroan dalam menetapkan penawaran, bukan perbandingan langsung dengan harga pasar terakhir saham IGAR.
Pelaksanaan pembelian kembali saham akan dilakukan setelah perseroan memperoleh persetujuan yang diperlukan dalam RUPSLB dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
IGAR Ajukan Delisting ke BEI dan OJK
Rencana go private dan delisting Champion Pacific mulai disampaikan melalui surat kepada BEI dan OJK pada 15 Oktober 2026.
Melalui surat Nomor 075/CPI/DIR/X/2026, perseroan mengajukan permohonan pembatalan pencatatan saham atau delisting sekaligus permohonan penghentian sementara perdagangan efek.
Sehari kemudian, pada 16 Oktober 2026, BEI menghentikan sementara perdagangan efek IGAR di seluruh pasar. Penghentian sementara tersebut berlaku sejak sesi prapembukaan perdagangan hingga pengumuman lebih lanjut dari BEI.
BACA JUGA:
BIKE Kantongi Kontrak Rp3,8 Triliun dari PLN Indonesia Power - ibukotakini.com
Perseroan selanjutnya menyampaikan keterbukaan informasi mengenai rencana go private, delisting, dan pembelian kembali saham publik sebagai bagian dari proses perubahan status perusahaan.
Alasan Champion Pacific Ingin Go Private
Champion Pacific menjelaskan, rencana perubahan status perusahaan berkaitan dengan strategi pengembangan bisnis jangka panjang dan upaya mengoptimalkan kegiatan operasional.
Sebagai perusahaan induk, perseroan memiliki kegiatan usaha melalui entitas anak yang bergerak di berbagai sektor. Di antaranya industri wadah untuk kebutuhan farmasi, makanan, dan kosmetik, perdagangan umum, jasa pengangkutan, serta percetakan.
Melalui go private, perseroan ingin memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menata strategi bisnis, meningkatkan efisiensi operasional, produktivitas, dan daya saing usaha.
BACA JUGA:
Hashim Djojohadikusumo: Ekonomi RI Lebih Besar dari Data PDB - ibukotakini.com
Selain itu, Champion Pacific menyatakan tidak memiliki rencana untuk memenuhi kebutuhan pendanaan melalui pasar modal, baik dalam waktu dekat maupun pada masa mendatang.
Perseroan juga menilai aktivitas perdagangan sahamnya di BEI relatif terbatas, baik dari sisi frekuensi maupun volume transaksi. Kondisi tersebut dinilai membuat saham kurang likuid dan menyulitkan pemegang saham publik yang ingin menjual kepemilikannya melalui bursa.
Karena itu, pembelian kembali saham menjadi salah satu mekanisme yang disiapkan agar pemegang saham publik memperoleh kesempatan menjual saham sebelum perubahan status perusahaan menjadi tertutup.
Tahapan Go Private dan Delisting IGAR
Rencana go private dan delisting Champion Pacific akan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan POJK Nomor 45 Tahun 2024, POJK Nomor 29 Tahun 2023, serta Peraturan BEI Nomor I-N.
Tahapan utamanya mencakup persetujuan pemegang saham independen dalam RUPSLB, pelaksanaan pembelian kembali saham publik, pemenuhan persyaratan perubahan status perusahaan, serta pembatalan pencatatan saham di BEI.
Perseroan juga akan melakukan perubahan anggaran dasar sesuai dengan perubahan status menjadi perusahaan tertutup setelah memperoleh persetujuan dan memenuhi persyaratan dari otoritas terkait.
Bagi pemegang saham publik, rencana ini membuka kesempatan untuk menjual saham kepada perseroan melalui mekanisme buyback. Perseroan juga akan menanggung biaya transaksi terkait pelaksanaan pembelian kembali saham, dengan pengecualian pajak yang berlaku bagi pemegang saham.***
