Corona Pengaruhi RPJMD
Corona Pengaruhi RPJMD
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Tiga hal penting yang mempengaruhi perlu dilakukan perubahan atau penyesuaian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2019-2023.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim HM Aswin mengatakan, kebijakan nasional terkait pemindahan ibukota negara dan Permendagri tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Termasuk kondisi pandemi Covid-19 yang mengganggu (mempengaruhi) perekonomian dan keuangan Kaltim yang berimplikasi pada tingkat kesejahteraan rakyat, pencapaian IPM, peningkatan angka kemiskinan dan pengangguran.
"Sebagaimana disampaikan Pak Gubernur, kalau kita ingin menganalisis maka harus melihat situasi dan kondisi saat ini. Bukan hanya Kaltim tapi Indonesia bahkan dunia khususnya negara-negara tujuan ekspor kita yang besar terdampak corona," jelas Aswin usai Forum Konsultasi Publik di Ruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim, baru-baru ini.
Karenanya, lanjut Aswin, pihaknya melakukan evaluasi RPJMD terutama berkaitan beberala target indikator kinerja utama daerah perlu dilakukan penyesuaian dengan pertimbangan dampak Covid-19 yang mempengaruhi kinerja perekonomian dan keuangan daerah, sehingga target akhir kinerja RPJMD perlu disesuaikan.
"Inilah dasar kami melakukan penyusunan rancangan awal perubahan RPJMD Kaltim tahun 2019-2023 dan rancangan awal RKPD Kaltim tahun 2022," ujarnya.
Aswin menjelaskan capaian indikator makro Kaltim di tahun 2020 meningkat dari tahun sebelumnya bahkan melampaui target yang ditetapkan.
Diantaranya, indeks pembangunan manusia (IPM) dari target 75,43 menjadi 76,24 atau melampaui target, sedangkan IPM nasional ditetapkan 71,94.
"Secara nasional, IPM kita berstatus tinggi. Namun, dikarenakan pandemi Covid-19, IPM mengalami sedikit penurunan 0,37 poin. Tapi melampaui dari target daerah 75,43 dan target nasional 71,94," sebut Aswin.