
Dalam 5 Bulan, BPJS Kesehatan Bayar Rp634 Miliar, Iuran Hanya Rp426 M
- Kesadaran peserta dalam memenuhi kewajiban iuran menjadi faktor utama untuk menjaga keberlangsungan sistem gotong royong fondasi JKN
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan mencatat pembayaran layanan kesehatan mencapai sekitar Rp634 miliar selama lima bulan pertama tahun 2026.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan penerimaan iuran yang terkumpul pada periode yang sama, yakni sekitar Rp426 miliar.
Data tersebut diungkapkan Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Retno Mayadiani, dalam kegiatan Media Gathering, Rabu (17/6/2026).
Dari perbandingan tersebut, terdapat selisih sekitar Rp208 miliar antara pendapatan iuran dan pembayaran manfaat kesehatan yang telah disalurkan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Pembayaran tersebut mencakup berbagai layanan kesehatan, mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), rumah sakit, hingga fasilitas kesehatan rujukan lainnya,” jelasnya di depan awak media.
Retno menjelaskan, kondisi tersebut menunjukkan adanya tantangan besar dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan Program JKN.
BACA JUGA:
BPJS Kesehatan Ajak Warga Cegah Penyakit Sejak Dini - ibukotakini.com
Persoalan pendanaan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada BPJS Kesehatan. Sebab, program jaminan kesehatan nasional merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat sebagai peserta.
"Angka ini baru berasal dari satu kantor cabang BPJS Kesehatan. Secara nasional terdapat sekitar 140 kantor cabang yang menghadapi tantangan serupa dalam menjaga keseimbangan pembiayaan Program JKN," imbuhnya.
Ia menegaskan, keberlangsungan program membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat layanan kesehatan tetap dapat dinikmati masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam hal ini, pemerintah memiliki peran strategis dalam memastikan keberlanjutan Program JKN melalui kebijakan pendanaan dan evaluasi besaran iuran secara berkala.
Secara regulasi, besaran iuran idealnya dapat disesuaikan dengan perkembangan biaya pelayanan kesehatan dan kondisi ekonomi nasional.
Berbagai faktor ekonomi makro, seperti inflasi dan kenaikan harga energi, disebut turut memengaruhi biaya operasional layanan kesehatan.
“Kenaikan harga bahan bakar, misalnya, berdampak pada meningkatnya biaya distribusi obat-obatan, pengadaan alat kesehatan, hingga operasional fasilitas Kesehatan,” tukasnya.
BACA JUGA:
Jangan Kaget, Ada Layanan Kesehatan yang Tak Ditanggung BPJS - ibukotakini.com
Di tengah tantangan pembiayaan tersebut, BPJS Kesehatan menegaskan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena itu, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang akurat terkait penyelenggaraan Program JKN agar tidak muncul persepsi lain,” urainya.
Menurutnya, komitmen pembayaran klaim dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan kesehatan yang diterima peserta di berbagai fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
Selain pemerintah dan fasilitas kesehatan, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan finansial Program JKN.
“Salah satunya melalui kepatuhan membayar iuran secara rutin,” imbuh dia.
Retno menilai, kesadaran peserta dalam memenuhi kewajiban iuran menjadi faktor utama untuk menjaga keberlangsungan sistem gotong royong yang menjadi fondasi JKN.
Program ini dirancang sebagai perlindungan sosial jangka panjang yang membantu masyarakat terhindar dari beban biaya pengobatan yang mahal dan tidak terduga.
BACA JUGA:
BPJS Kesehatan Siapkan Kantor Layanan di IKN, Dirut Tinjau RSUP Nusantara - ibukotakini.com
"Dana keluarga yang seharusnya digunakan untuk investasi, pendidikan anak, atau kebutuhan masa depan tidak perlu terkuras karena biaya kesehatan yang besar," jelasnya.
Sebagai ilustrasi, Retno menyebut satu layanan fisioterapi dapat dibayarkan BPJS Kesehatan hingga sekitar Rp350 ribu per kunjungan.
Padahal, nilai tersebut bisa lebih besar dibandingkan iuran yang dibayarkan peserta dalam satu bulan. Dalam beberapa kasus, pasien membutuhkan puluhan kali sesi terapi hingga proses pemulihan selesai.
Kondisi itu menunjukkan manfaat yang diterima peserta sering kali jauh melampaui jumlah iuran yang dibayarkan.
Karena itu, keberlanjutan Program JKN membutuhkan dukungan seluruh pihak agar prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional tetap terjaga dan mampu memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. ***
