
Dana Transfer Dipangkas, DPRD Balikpapan Minta Pusat Tinjau Ulang Kebijakan
- Pemangkasan ini berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai program pembangunan
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) menjadi tantangan baru bagi pemerintah daerah, termasuk Kota Balikpapan. Pemangkasan ini berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai program pembangunan yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Japar Sidik mengatakan, kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas, sehingga sejumlah aspirasi masyarakat dan kegiatan pembangunan berpotensi tertunda.
“Kalau biasanya aspirasi masyarakat yang bisa kami usulkan sebanyak sepuluh, kemungkinan akan menurun. Ini tentu memengaruhi pelaksanaan kegiatan pembangunan di lingkungan warga,” ungkapnya, saat dijumpai di Kantor DPRD Balikpapan pada Jumat (7/11/2025).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pemerintah daerah kini harus lebih selektif dalam menentukan program prioritas.
“Berdasarkan informasi dari Pemerintah Kota Balikpapan, pemotongan TKD diperkirakan mencapai sekitar Rp1,3 triliun pada APBD Murni 2026,” sebutnya.
Japar menjelaskan, penurunan TKD tidak hanya terjadi di Balikpapan, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia. Penyebabnya, sebagian besar alokasi anggaran daerah kini diarahkan untuk mendukung program nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP).
BACA JUGA:
Efisiensi Anggaran, DPRD Balikpapan Minta Maksimalkan Aset Daerah - ibukotakini.com
“Banyak kota mengalami situasi serupa karena dana daerah diarahkan ke program nasional. Akibatnya, ruang fiskal untuk pembangunan lokal menjadi semakin terbatas,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi dan inovasi pembiayaan, agar program prioritas masyarakat tetap berjalan meski dengan anggaran terbatas.
Meski demikian, Japar menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD tidak akan dihapus. Namun, pelaksanaannya kemungkinan ditunda hingga situasi keuangan daerah kembali stabil.
“Kita sampaikan ke masyarakat bahwa aspirasi tetap ada, hanya pelaksanaannya menunggu kondisi fiskal stabil. Jadi bukan dibatalkan, tapi ditunda,” tegasnya.
DPRD Balikpapan, lanjutnya, tetap berkomitmen memperjuangkan program dasar masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan layanan publik, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Japar berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang kebijakan pemangkasan TKD, agar tidak terlalu membebani pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritasnya.
“Kami akan terus berupaya agar aspirasi masyarakat tetap mendapat ruang dalam perencanaan pembangunan. Semoga ke depan ada perbaikan kebijakan supaya program daerah bisa berjalan optimal,” pungkasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)
