Dapat Surat Peringatan Pembongkaran, Pedagang Pasar Klandasan Resah
- IBUKOTAKINI.COM - Sejumlah pedagang Pasar Klandasan mengadukan surat peringatan pembongkaran yang diterima pihaknya kepada Dewan Perwakil
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Sejumlah pedagang Pasar Klandasan mengadukan surat peringatan pembongkaran yang diterima pihaknya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Zaldi, mewakili sejumlah pedagang mengaku resah. Hal ini merupakan buntut dari pemagaran dan rencana pembongkaran sejumlah lapak yang mengacu pada Dokumen Penyelesaian Sengketa Perkara Perdata Tanah Cemara Rindang.
“Kita diberikan surat imbauan itu, tetapi titiknya tidak pas. Kami takutnya, sebenarnya surat itu bukan untuk kita, tetapi diberikan ke kita,” ungkap Zaldi ketika ditemui di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (19/6/2023) kemarin.
Ia menyebut, area lapak yang ditempatinya bersama pedagang lain itu bukan merupakan area yang sebelumnya disengketakan.
“Kami pedagang yang berada di depan area kuliner itu (yang telah dipagari), eks lokasi kebakaran itu,” sebutnya.
“Itu kan kami bangun dengan swadaya masyarakat sendiri, atas izin dari pemerintah kota juga,” lanjutnya.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/pemkot-balikpapan-akan-bongkar-bangunan-yang-kini-dipagari-ahli-waris
- https://ibukotakini.com/read/komisi-iv-dprd-kaltim-monitoring-pelaksanaan-ppdb-2023
- https://ibukotakini.com/read/sekolah-penggerak-wajib-menerapkan-kurikulum-merdeka
Lebih lanjut, di dalam surat peringatan pembongkaran itu pun tidak merincikan apakah lokasi yang dimanfaatkannya berdagang juga ikut terdampak. Tetapi, surat tersebut tetap sampai di tangannya.
Zaldi mengaku, 2 tahun lalu, pihaknya memang mendapatkan imbauan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang kemudian dilanjutkan dengan pembinaan. Selanjutnya, ia dan sejumlah pedagang lain menempati area kosong yang kini dimanfaatkannya berjualan.
Apalagi, pihaknya juga membayarkan kewajiban retribusi bangunan dan juga sampah yang masing-masingnya Rp 5.000 dan dibayarkan setiap harinya.
“Kami mau minta kejelasan terkait hal itu agar mempertemukan kami dengan Disdag atau Satpol PP,” jelasnya.
“Ini meresahkan buat kami,” pungkasnya. ###