Pelantikan Panwaslu Kelurahan di Kota Balikpapan, yang berlangsung di Grand Senyiur Balikpapan, Sabtu 01 Juni 2024
Politik

Dapat Tanggapan dari Masyarakat, Bawaslu Belum Lantik Satu Kelurahan Panwaslu

  • Dapat Tanggapan dari Masyarakat, Bawaslu Belum Lantik Satu Kelurahan Panwaslu
Politik
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan melantik 33 Panitia  Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan Kota Balikpapan, dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti mengatakan setiap panwaslu kelurahan terdapat satu orang yang akan bertugas, seharusnya terdapat 34 orang dari 34 kelurahan yang harusnya dilantik. Hanya saja, panwaslu kelurahan yang dilantik saat ini sebanyak 33 orang, di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada Sabtu, 1 Juni 2024.

Terdapat satu kelurahan yakni Kelurahan Manggar Baru yang tidak mengikuti pada pelantikan Panwaslu Kelurahan, dikarenakan Bawaslu Kota Balikpapan masih mendapatakan tanggapan dari masyarakat, sehingga tidak bisa dilantik.

"Dia bisa kami lantik setelah kami klarifikasi, dan setelah kami liat apakah tanggapan ini masuk apa tidak," ucapnya kepada awak media.

Tanggapan yang diterima Bawaslu Kota Balikpapan terkait integritas panwaslu kelurahan, saat yang bersangkutan menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Kalau misalnya di ketahui ada indikasi seperti itu akan kami ganti, tapi kalau tidak yang bersangkutan akan kita lantik susulan, yang akan dilantik oleh panwaslu kecamatan," terangnya.

Saat ditanya bahwa Bawaslu Kota Balikpapan kecolongan terhadap persoalan ini, pihaknya menegaskan bahwa ini tidak kecolongan, karena pihaknya tidak bisa melarang orang mendaftar, karena semua orang mempunyai hak yang sama.

BACA JUGA:

"Kami melakukan pemberkasan dan wawancara, setelah itu mekanisme kami membuka tanggapan masyarakat, ternyata ada tanggapan masyarakat terhadap panwaslu kelurahan ini," paparnya.

Saat pelantikan panwaslu kelurahan, di momentum peringatan hari lahir Pancasila, maka ia berpesan kepada panwaslu kelurahan bahwa dalam pilkada 2024 tidak mungkin dilaksanakan sendiri, tentunya butuh gotong royong dari semua stakeholder baik dari pihak penyelenggara maupun pemerintah kota dan peserta, untuk pergantian kekuasaan secara sah di Kota Balikpapan.

Bawaslu Kota Balikpapan selanjutnya akan mempunyai program untuk membenahi disisi pengetahuan panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan, karena masa pencalonan berlangsung di bulan Agustus 2024 mendatang. 

"Kami akan banyak rakor sambil mengawasi pemutakhiran data pemilih," pungkasnya. ***