Datangi Pengadilan, Pemilik Lahan Tol Balsam Tanyakan Konsinyasi
- IBUKOTAKINI.COM - Sejumlah warga RT 37 Kelurahan Manggar Balikpapan Timur mendatangi Pengadilan Negeri (PN) menuntut uang ganti rugi lahan tol
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM- Persoalan terkait pembayaran gantirugi lahan Tol Balikpapan-Samarinda (Tol Balsam) belum menemui tanda-tanda segera berakhir. Siang tadi, sejumlah warga RT 37 Kelurahan Manggar Balikpapan Timur mendatangi Pengadilan Negeri (PN) menuntut kejelasan uang ganti rugi yang dititipkan oleh pemerintah.
Kedatangan mereka untuk meminta konfirmasi atas uang titipan atau konsinyasi lahan yang belum mereka terima. seorang warga RT 37 Manggar, Hermin Bangri mengatakan, kedatanyannya untuk mengetahui kejelasan uang pembayaran lahan melalui skema konsinyasi.
“Sampai saat ini kami belum dibayar. Padahal kami sudah berusaha agar kami cepat dibayar, tapi ternyata tidak ada kepastian. Makanya kami datang ke pengadilan bertanya sekaligus mengadu,” ujar Hermin berharap kepastian.
Warga sudah beberapa kali melakukan penutupan jalan tol Balikpapan Samarinda namun tuntutannya tidak dikabulkan. “Kami sudah tutup jalan tol tapi tidak ada juga kejelasan makanya kami datang ke pengadilan meminta kepastian apakah kami dibayar apa bagaimana,” kata Hermin.
Dia menyebut ada kesalahan yang dilakukan oleh PPK Pengadaan jalan tol Balikpapan-Samarinda, Satgas A dan B serta Badan Pertanahan Negara (BPN).
“Tapi ini kesalahan besar di PPK lahan, Satgas A dan B dan juga BPN kami mau bertemu mereka tapi sedang di Samarinda jadi tidak bisa ketemu. Akhirnya kami mengambil kesimpulan ke pengadilan karena uang kami dititip ke sini kalau memang uang kami di PPK lahan atau BPN ya tidak datang ke sini,” tegasnya. Hermin meminta persoalan tersebut segera diselesaikan lantaran sudah berjalan 6 tahun terlebih uang penggantian lahan tersebut sudah ada di PN Balikpapan.
“Berhubung uang kami ada dititip disini (PN) ya kami meminta kepastian. Saya sendiri Rp 600 juta tapi untuk semua warga kami kan satu paket dan satu hamparan janganlah pilih kasih ada yang dibayar ada yang tidak harusnya ini diselesaikan semua. Jangan sampai ada yang sakit hati sama-sama berjuang sudah 6 tahun kami berjuang untuk mendapatkan hak kami,” tegas Hermin.
Masih ada tiga warga yang mengaku belum masuk dalam konsinyasi. Hermin menambahkan ketika tetap hak warga belum kunjung diterima maka akan kembali melakukan penutupan jalan tol Balikpapan Samarinda.
“Ketika tidak ada respon maka kami akan tutup kembali jalan tol kalau kami tidak ada pembayaran ya sudah kami kelahi saja daripada lahan kami sudah dibayar tapi belum kami terima,” pungkasnya.