David Rante Sebut RPJPD 2025-20245 Kutim Jadi Panduan Strategis Pembangunan
Kutai Timur

David Rante Sebut RPJPD 2025-20245 Kutim Jadi Panduan Strategis Pembangunan

  • RPJPD menjadi dokumen yang sangat penting sebagai panduan strategis pembangunan daerah.
Kutai Timur
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

IBUKOTAKINI.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), David Rante, mengumumkan bahwa panitia khusus (pansus) DPRD telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045. Raperda ini dianggap sebagai fondasi strategis untuk pembangunan daerah dalam jangka panjang.

"Jadi itu memang dipersyaratkan untuk tahun ke depan," ujar David saat ditemui awak media baru-baru ini. 

David menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembahasan yang telah melalui diskusi internal, pembahasan bersama pemerintah, hingga studi banding ke daerah lain untuk mendapatkan referensi yang relevan.

"Hari ini kita bersyukur bahwa sudah kita selesaikan setelah sekian lama kita lakukan bahasan internal dan pembahasan dengan pemerintah serta studi banding sehingga mendapatkan referensi bagaimana RPJPD itu di daerah lain," ungkapnya.

Menurut David, hasil pembahasan ini diharapkan dapat memperkaya isi raperda yang diajukan pemerintah, sekaligus memperkuat arah strategis pembangunan Kutim.

RPJPD menjadi dokumen yang sangat penting sebagai panduan strategis pembangunan daerah. RPJPD juga tidak bisa dipisahkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) nasional.

BACA JUGA:

Fraksi PPP DPRD Kutim Terima Raperda APBD 2025 - ibukotakini.com

"Karena RPJPD ini merupakan titik hawai kita. Dengan kata lain, RPJPD akan menjadi panduan strategis dalam pelaksanaan pembangunan di Kutai Timur," jelasnya.

Salah satu program prioritas yang menjadi sorotan dalam RPJPD adalah ketahanan pangan, yang menurut David juga menjadi fokus utama di tingkat nasional.

"Apalagi RPJPD itu tidak bisa dipisahkan dengan RPJD provinsi dan RPJP nasional, salah satu yang ditekankan di situ adalah soal ketahanan pangan," tutur David.

Ia berharap program ini dapat diimplementasikan di Kutai Timur sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan berkelanjutan.

"Nah, ketahanan pangan ini menjadi progres utama pusat, tentunya diharapkan juga itu bisa diterapkan di daerah," tambahnya.

David optimistis, hasil pembahasan yang melibatkan diskusi dengan pemerintah serta masukan dari tokoh masyarakat ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kutai Timur, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

"Kita berharap, semua itu bisa memperkaya dan bisa on the track dalam menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya. (Adv)