Kegiatan pengasapan atau fogging untuk menekan angka DBD. (Foto: Ilustrasi)
Kabar Ibu Kota

DBD di Kaltim Diprediksi Memuncak Desember-Januari

  • Dinkes Kaltim Petakan Wilayah Rawan
Kabar Ibu Kota
Toni Hariadi

Toni Hariadi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) memperingatkan potensi lonjakan kasus demam berdarah dengue (DBD) pada Desember 2026 hingga Januari 2027. Masyarakat diminta mulai meningkatkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) sebelum kasus meningkat.

Peringatan ini didasarkan pada pola kasus DBD selama lima tahun terakhir. Puncak penularan biasanya terjadi sekitar 1 hingga 1,5 bulan setelah musim hujan mulai berlangsung.

Kepala Dinkes Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan, jika hujan mulai meningkat pada November hingga Desember, lonjakan kasus DBD berpotensi terjadi pada Desember hingga Januari.

“Jika musim hujan mulai masif pada November hingga Desember, maka 1 hingga 1,5 bulan berikutnya, yaitu sekitar Desember dan Januari, kita harus siap siaga menghadapi potensi puncak kasus,” kata Andi dalam kegiatan Mitigasi Penyakit Dengue pada Peralihan Musim, Jumat (30/10/2026).

BACA JUGA:

Kasus ISPA di Balikpapan Turun di Tengah Kabut Asap - ibukotakini.com

Menurut Andi, DBD sebenarnya merupakan penyakit yang dapat dicegah. Namun, kasus kematian masih terjadi di Kaltim. Hal itu terlihat dari angka Case Fatality Rate (CFR) yang mendekati 1 persen.

Artinya, masih ada pasien DBD yang meninggal dunia meskipun penyakit tersebut dapat dikendalikan melalui pencegahan dan penanganan yang tepat.

Dinkes Kaltim Minta Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik

Mengantisipasi lonjakan kasus, Andi meminta seluruh Dinkes kabupaten dan kota kembali mengaktifkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk secara serentak.

Salah satu langkah yang ditekankan adalah gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (Jumantik). Melalui gerakan ini, setiap keluarga diharapkan rutin memeriksa tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi perkembangbiakan nyamuk.

BACA JUGA:

Kualitas Udara Balikpapan Tidak Sehat, Disdikbud Berlakukan PJJ 29-31 Oktober - ibukotakini.com

Upaya tersebut perlu dilakukan bersama pemberantasan sarang nyamuk di lingkungan permukiman maupun fasilitas umum.

Andi mengingatkan, pengendalian DBD tidak bisa hanya mengandalkan pengobatan ketika warga sudah terinfeksi. Pencegahan harus dimulai dari rumah masing-masing dengan memastikan tidak ada genangan air yang menjadi tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti.

Karena itu, masyarakat diminta rutin menjalankan gerakan 3M Plus, yakni menguras tempat penampungan air, menutup wadah air, dan mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menampung air.

Wilayah Rawan DBD Dipetakan dengan Teknologi

Selain mengaktifkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk, Dinkes Kaltim juga menyiapkan pendekatan berbasis data untuk mengantisipasi penyebaran DBD.

BACA JUGA:

BPBD Balikpapan Bagikan 2.500 Masker dan Ungkap 63 Hektare Lahan Terbakar - ibukotakini.com

Pemetaan wilayah rawan diperlukan agar pemerintah bisa mengetahui daerah dengan tingkat kerentanan tinggi dan konsentrasi kasus atau hotspot DBD.

Salah satu teknologi yang dapat digunakan adalah Geographic Information System (GIS) atau sistem informasi geografis. Teknologi ini memungkinkan pemetaan persebaran kasus berdasarkan lokasi sehingga penanganan bisa diarahkan ke wilayah yang membutuhkan perhatian lebih.

Analisis juga perlu didukung data surveilans dan kajian entomologi untuk mengetahui kondisi serta persebaran nyamuk pembawa virus dengue.

Dinkes Kaltim turut meminta pemanfaatan sistem peringatan dini atau early warning system dengan mempertimbangkan faktor cuaca.

BACA JUGA:

Tingkatkan Hasil Panen, Pemkab PPU Adopsi Drone Pertanian - ibukotakini.com

Informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dapat menjadi salah satu acuan untuk memperkirakan potensi peningkatan kasus.

Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menyiapkan langkah pencegahan sebelum terjadi lonjakan pasien.

Andi menekankan, keberhasilan pengendalian DBD membutuhkan keterlibatan masyarakat, pemerintah kabupaten dan kota, serta fasilitas pelayanan kesehatan.

Pengawasan jentik, pemantauan kasus, pemetaan wilayah rawan, kesiapan fasilitas kesehatan, hingga edukasi masyarakat harus berjalan bersamaan agar potensi lonjakan DBD pada akhir tahun dapat diantisipasi dan angka kematian ditekan.***