DBD di Kaltim Meningkat, Gubernur Isran Minta DKK Gerak Cepat
- IBUKOTAKINI.COM - Kalimantan Timur menjadi daerah yang masuk zona merah kasus penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), yang disebabkan oleh gigitan nyamuk A
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Kalimantan Timur menjadi daerah yang masuk zona merah kasus penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti.
Gubernur Kaltim Isran Noor meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim untuk segera mengantisipasi penyebaran, sehingga tidak banyak warga yang menjadi korban kasus DBD harus dirawat.
“Kita prihatin atas kasus ini. Karena, Provinsi Kaltim sebagai salah satu daerah yang masuk zona merah kasus DBD di luar Pulau Jawa. Untuk itu, saya minta instansi terkait segera melakukan langkah antisipatif penyebaran DBD,” pinta Isran Noor dalam pernyataan resmi, Senin 3 Oktober 2022.
Menurut Gubernur, kasus ini harus segera diantisipasi. Karena, di Kaltim hanya satu kabupaten yang belum merah, yaitu Kabupaten Paser.
Untuk itu, lanjutnya, seluruh pihak diminta bersama-sama bekerja menangani kondisi kasus tersebut.
Isran menyebut harus ada langkah-langkah antisipatif terhadap kasus tersebut. Sebab, kasus ini sangat berbahaya dari Covid-19.
BACA JUGA:
- Balikpapan Lawan DBD dengan Kelambu Air - ibukotakini.com
- Kasus DBD Bergerak Naik, Dua Upaya DKK Lakukan Pencegahan - ibukotakini.com
- Kasus DBD di Balikpapan Menunjukkan Kenaikan - ibukotakini.com
“Jadi, kita harus segera antisipatif penyebaran kasus ini. Kalau di Pulau Jawa semua zona merah. Karena itu, saya berharap sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) kasus ini jangan sampai meluas dan menyebar,” harapnya.
Pemerintah Kota Balikpapan meningkatkan upaya pencegahan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang meningkat di daerah ini. Tercatat lebih dari seribu orang menderita DBD dengan kematian sebanyak 3 orang dalam enam bulan terakhir.
Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarti mengatakan, untuk mencegah peningkatan kasus DBD di Kota Balikpapan selain melaksanakan sosialisasi juga penggunaan kelambu air.
“Kelambu air digunakan untuk menutup tempat penampungan air yang bisa jadi tempat berkembangnya jentik nyamuk DBD,” ujar Andi Sri Juliarty.
DKK bersama tim jentik kelurahan melakukan penggunaan kelambu dan penaburan lavasida sebagai edukasi untuk mencegah penyebaran DBD.
Seluruh kelurahan sudah didistribusikan kelambu air melalui Puskesmas.
“Jumlahnya yang dianggarkan APBD Kota untuk pengadaan lavasida (abate) sebesar Rp 430 juta, dan kalau untuk pengadaan kelambu air sekitar Rp 40 juta, karena hanya stimulan,” kata Dio.
Pihaknya juga melakukan fogging menggunakan bahan kimia, sehingga fogging alternatif terakhir jika memang terjadi kasus ada penularan antar tetangga dalam satu RT, maka kita gunakan fogging.
“Masalahnya kami melakukan perencanaan dan penyediaan sesuai jumlah Kepala Keluarga, namun memang banyak masyarakat yang belum memahami enggan menggunakan lavasida karena bau takut jadi racun, sehingga sambil kami lakukan sosialisasi terus menerus,” jelasnya.
“Dari sisi perencanaan kami siapkan untuk seluruh rumah tangga, dan ini gratis,” tuturnya.
Berdasarkan Data Dinas Kesehatan Kota Balikpapan menyebutkan, hingga September tahun ini, ada sebanyak 1.033 kasus demam berdarah dengan 3 kasus kematian. ###