
Debat Publik I Penyampaian Visi Misi Calon Pilkada Balikpapan Ditunda
Debat Publik I Penyampaian Visi Misi Calon Pilkada Balikpapan Ditunda
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Pelaksanaan debat publik I pendalaman visi misi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan pada Sabtu malam terpaksa dibatalkan.
Pembatalan dilakukan setelah KPU Balikpapan mengumumkan bahwa debat publik I ditunda pada pukul 20.00 wita di Grand Tjokro Balikpapan, pada Sabtu (24/10/2020).
Pengumuman pembatalan debat pulik I diumumkan langsung oleh Komisioner KPU Balikpapan, Sahrul Karim bersama komisioner lainnya di hadapan para tamu yang hadir di ruangan pelaksanaan debat publik. Di dalam ruang telah hadir para panelis dan tim pemenangan dari pasangan calon. Sedangkan pasangan calon Rahmad Mas’ud dan Thohari Azis belum berada di ruangan tersebut.
Komisioner KPU Balikpapan, Sahrul Karim menjelaskan penyebab dibatalkannya pelaksanaan debat publik karena anggota KPU Balikpapan yang juga Ketua KPU Noor Thoha dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.
"Di hari yang sama dan di lokasi yang sama Ketua KPU pada sore tadi masih melakukan monitoring. Begitu pukul 18.30 WITA diinformasikan oleh gugus tugas Covid bahwa terkonfirmasi positif langsung meninggalkan tempat pelaksanaan," terang Sahrul Karim kepada media, Sabtu (24/10/2020).
Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 13 tahun 2020 dan petunjuk teknis kampanye. Utamanya mengenai debat publik harus mengikuti protokol kesehatan gugus tugas.
"Berdasarkan acuan tersebut maka kami melakukan konsultasi dengan tim gugus tugas Covid 19 dan diputuskan melakukan penundaan," ujarnya.
Selain konsultasi dengan tim gugus tugas, kata Sahrul, pihak KPU juga konsultasi dengan Bawaslu untuk dilakukan penundaan.
Dengan ditemukannya terkonfirmasi positif pada ketua KPU maka pada Senin (26/10) seluruh anggota KPU akan dilakukan rapidtes. "Ketua KPU Balikpapan melakukan swab secara mandiri. Dan riwayatnya pak Ketua tidak melakukan perjalanan ke luar kota," ujarnya.