Delapan Daerah di kaltim masuk level 4
Kabar Ibu Kota

Delapan Daerah di Kaltim Masuk Level 4

  • IBUKOTAKINI.COM – Jumlah kabupaten/kota di Kaltim yang masuk status level bertambah. Kini daerah yang masuk level 4 sebanyak delapan daerah. Yaitu Balikpapan, B
Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Jumlah kabupaten/kota di Kaltim yang masuk status level bertambah. Kini daerah yang masuk level 4 sebanyak delapan daerah. Yaitu Balikpapan, Bontang Berau menyusul Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, penajam Paser Utara, Kutai Barat dan Kutai Timur. 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi mengatakan bahwa kini 80 persen di Kaltim telah masuk level 4. 

"Awalnya tiga daerah berarti 30 persen, nah sekarang ada delapan dari sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim. Artinya 80 persen masuk level 4," kata Jauhar Efendi, saat mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan PPKM Level IV di Luar Jawa Bali secara virtual di Ruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu, (24/7//2021).

Didampingi Kepala Satpol PP Kaltim I Gede Yusa, Jauhar menyebutkan tinggal dua daerah (Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu) yang tidak masuk level 4, namun pengetatan dan pengawasan hendaknya sama seperti daerah PPKM level 4.

Menurut dia, pemberlakuan PPKM merata di Kaltim ini seperti di Papua, dimana Gubernur setempat meminta agar seluruh daerahnya memberlakukan level 4, walaupun dari segi kejadian kasus dan pandemi tidak masuk.

"Pengetatan dan pengawasan PPKM merata diberlakukan di seluruh kabupaten dan kota di Benua Etam, guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan semakin luas," lanjut mantan Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim ini.

Ditambahkanya, diberlakukannya PPKM level 4, maka kegiatan-kegiatan non esensial di daerah itu dilakukan di rumah, sedangkan sektor esensial dan kritikal tetap berjalan namun tetap dalam pembatasan dan pengawasan ketat.

"Kita prihatin, ternyata Kaltim tertinggi pertama di luar Jawa dan Bali. Karenanya, kondisi ini harus dipahami masyarakat, selalu taat protokol kesehatan," harap Jauhar.