
Demi Perbaikan Pelaksanaan Proyek DAS Ampal, Fadlianoor Rela Dilaporkan ke Polisi
- IBUKOTAKINI.COM - Fadlianoor menghentikan pekerjaan pembongkaran parit di depan Indotani lantaran kontraktor belum menutup pembongkaran parit di sisi lain Jalan MT Haryono.
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Demi memperbaiki pelaksanaan proyek penanganan banjir di DAS Ampal, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan ini rela dilaporkan ke aparat kepolisian.
Anggota DPRD Balikpapan, Fadliannor mengaku mendapat 'ancaman’ dilaporkan ke polisi atas tindakannya menghentikan pengerjaan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono depan Indotani.
"Katanya dia mau melaporkan saya ke polisi. Silahkan, saya tunggu dia menuntut," kata Fadlianoor kepada awak media, Selasa , 3 Oktober 2023.
Fadlianoor mengatakan bahwa dirinya menyetop pekerjaan PT Fahreza malam itu, karena sesuai permintaan masyarakat untuk tidak mengerjakan lokasi baru sebelum menyelesaikan pengerjaan yang awal.
"Saya menyetop malam itu hanya titik sebelah kiri depan Indotani, bukan menyetop seluruh pengerjaan PT Fahreza," terangnya.
BACA JUGA:
- Ada Keluhan Warga, Komisi III DPRD Balikpapan Sidak Pengerjaan Proyek DAS Ampal - ibukotakini.com
- Debu Akibat Proyek Drainase, DPU Lakukan Penyemprotan Jalan MT Haryono - ibukotakini.com
- Sampai 2026, Pemkot Balikpapan Targetkan Tersisa 16 Titik Banjir - ibukotakini.com
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan saat itu melihat PT Fahreza melakukan pengerjaan di titik baru usai rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), padahal permintaan masyarakat untuk tidak dikerjakan terlebih dahulu. "Saya tidak menghambat proyek pemerintah. Silahkan laksanakan dengan benar," terangnya.
Politisi PDIP menjelaskan bahwa DPU dan Konsultan juga sudah menyampaikan kepada PT Fahreza untuk tidak mengerjakan sisi kiri bagian Indotani. Namun, hal itu tidak didengarkan. "Jadi bisa disimpulkan sendiri apa itu Fahreza," ucapnya.
Perwakilan dari Konsultan, Aris Adam menegaskan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan untuk tidak membuka tempat lain sebelum menyelesaikan pekerjaan sebelumnya tetapi tetap saja membuka pekerjaan baru. "Sekarang sulit dikendalikan," ungkapnya.
Kepala Bidang SDA dan Drainase DPU Balikpapan,Jen Supriyanto menyampaikan kepada PT Fahreza untuk menyelesaikan pekerjaan sebelumnya, jadi tidak berpindah ketempat lain. Namun, tidak didengarkan.
"Kami inginnya selesai satu bongkar satu, karena ada metodenya. Membongkar harus ada yang mendampingi," katanya. (adv)
