Nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani  Wabup PPU Abdul Waris dan Pemerintah Provinsi Kaltim
Penajam

Desa Mandiri Dari Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Inklusif

  • Exposé Pengembangan Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga Tahun 2025
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat peran desa sebagai motor penggerak pembangunan daerah. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), digelar Exposé Pengembangan Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga Tahun 2025, yang menjadi ajang memperluas kemitraan strategis antara pemerintah desa dan berbagai mitra pembangunan.

Kegiatan yang diikuti 30 desa dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama puluhan mitra strategis tersebut, menjadi ruang bagi desa untuk menampilkan capaian, potensi, serta peluang kerja sama yang dapat dijalin dengan berbagai pihak, mulai dari BUMDes, koperasi desa, dunia usaha, perbankan, hingga lembaga sosial.

Kepala DPMPD Kaltim Puguh Harjanto mengatakan, pengembangan desa tidak bisa dilakukan secara parsial. Pembangunan harus didorong melalui pendekatan inklusif dan kolaboratif agar mampu menjawab tantangan ekonomi lokal.

“Sedikitnya ada lima pilar utama dalam penguatan ekonomi inklusif desa, salah satunya adalah kolaborasi lintas sektor dan sinergi antar pemangku kepentingan. Desa harus menjadi pusat inovasi yang mampu menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat,” ungkapnya pada Rabu, 5 November 2025.

Menurut Puguh, kemitraan antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa menjadi kunci dalam memperkuat potensi ekonomi sektoral. 

“Selain BUMDes, kelembagaan ekonomi desa seperti koperasi desa (Kopdes) juga berperan penting sebagai wadah pertumbuhan ekonomi Masyarakat,” tandasnya.

BACA JUGA:

Ciptakan Wirausaha Kreatif, DPPKUKM Latih UMKM Olahan Pangan Lokal - ibukotakini.com

Ia menambahkan, peran DPMPD kini tidak hanya sebatas pembinaan kelembagaan desa, tetapi juga mendukung pembangunan wilayah, pemekaran desa, dan memperkuat sinergi lintas daerah, termasuk dengan Pemkab Kukar dan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Desa harus mampu mengembangkan potensinya melalui simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan, bergerak menuju ekonomi hijau (green economy), dan memanfaatkan program strategis seperti GratisPol untuk masyarakat desa,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menegaskan pentingnya komitmen nyata dalam menjalin kerja sama. 

Nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program yang bermanfaat bagi masyarakat desa.

“Jadikan MoU ini sebagai komitmen moral. Harus ada tanggung jawab dan kesungguhan agar hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Waris.

Ia juga mengapresiasi semangat sinergi yang telah dibangun antara desa dan mitra dengan prinsip win-win solution serta semangat pemberdayaan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim HM Syirajuddin, mewakili Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari kegiatan tersebut.

“Jangan berhenti di wacana. Harus ada aksi nyata. Gerakkan BUMDes karena banyak potensi di PPU dan daerah lain yang bisa dikembangkan melalui kerja sama dengan berbagai pihak,” ujarnya. ***