Kabar Ibu Kota

Di Hari Kemerdekaan RI, 131 Warga Binaan di Kaltim-Kaltara Memperoleh Remisi Bebas

  • Memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) melakukan Penyerahan Remisi Umum bagi narapidana di Lapas IIA Samarinda.
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

SAMARINDA, IBUKOTAKINI.COM—Memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) melakukan Penyerahan Remisi Umum bagi narapidana di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. 

Remisi umum itu diserahkan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan di Lapas IIA Samarinda..

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan menjelaskan, keseluruhan kapasitas hunian Lapas dan Rutan di Kaltim dan Kaltara mencapai 4.228 orang, sedangkan saat ini penghuni Lapas dan Rutan di Kaltim-Kaltara mencapai 12.695 orang.

“Sementara yang menerima remisi umum memperingati HUT ke 78 Kemerdekaan RI sebanyak 9.366 orang se-Kaltim dan Kaltara. Terdiri remisi umum I 9.235 orang dan remisi umum II yang langsung bebas 131 orang se-Kaltim dan Kaltara,” jelasnya.

Di kesempatan itu, Wagub Hadi berpesan, bagi warga binaan yang menerima remisi umum diharapkan betul-betul memanfaatkan perolehan remisi menjadi motivasi.

“Kita harapkan, ini menjadi motivasi bagi warga binaan yang menerima remisi umum. Agar menjadi warga yang lebih baik dan bermanfaat,” pesannya.

Bagi Wagub Hadi, pemberian remisi yang dilakukan tentu ada sebab, yakni warga binaan yang menerima dinilai telah memiliki kepribadian lebih baik dari sebelumnya ketika masuk menjadi narapidana.

“Bagi mereka yang sudah bebas terimalah sepenuh hati dan terus memanfaatkan kreatifitas selama dibina menjadi warga binaan, karena mereka yang bebas tentu telah memenuhi syarat-syarat untuk kembali ke masyarakat,” tambahnya. (*)