Kelurahan Waru masuk dalam Pilot Project Pengembangan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan. Foto: ilustrasi pekerja konstruksi.
Kabar Ibu Kota

Dibantu Proyek IKN, Tingkat Pengangguran Terbuka Kaltim Hanya Ditargetkan Turun 0,37 Persen

  •   IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ‘hanya’ menargetkan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun ini sebesar 0,37 perse
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

 IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ‘hanya’ menargetkan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun ini sebesar 0,37 persen. Padahal, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah dimulai. 

Target penurunan angka TPT Kaltim, terungkap dalam diskusi Apindo Award 2022, dengan tema “Dilema Dunia Usaha, antara Jadi Penonton atau Tuan di Rumah Sendiri”, Minggu, 21 Agustus 2022. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, Rozani Erwadi mengatakan, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2022, targetnya sebesar 6,50 persen. “ Saat ini jumlah TPT kita yang dimasukkan dalam RPJMD kita adalah 6,87 persen. Kita harapkan dengan pembangunan IKN, maka TPT yang diamantakan RPJMD dapat dikurangi,” katanya. 

Untuk itu, Disnakertran melakukan revitalisasi Balai Latihan Kerja Indonesia (BLKI) di Balikpapan, dalam rangka menyiapkan angkatan kerja yang berkiprah dalam pembangunan IKN.    

Baca juga:

Lebih jauh, Rozani mengatakan, keberadaan IKN akan menjadikan konsep hub tiga kota, yaitu Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Samarinda berperan penting dalam pencapaian visi IKN. 

“Balikpapan, Penajam dan Samarinda diharapkan menjadi penggerak dan pemicu memperkuat rantai nilai domestik di wilayah bagian timur dan seluruh Indonesia,” imbuhnya. 

Dengan target itu, diharapkan turut menyerap tenaga kerja di Kaltim. Kebijakan lain yang bisa mengatasi masalah ketenagakerjaan, melalui kebijakan pendukung. Seperti perubahan Perda.  

“Sebelum penetapan pengundangan UU Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN, secara hukum, pemda juga perubahan RPJMD yaitu perubahan dari Perda Nomor 1 Tahun 2019 diubah menjadi Perda Nomor 8 Tahun 2021. Unsur IKN dimasukkan di dalam dokumen perencanaan tersebut. 

Baca juga:

 

“Juga RKPD tahun 2023, tema yang diambil pemerintah provinsi adalah reformasi struktural dan penguatan daya saing daerah dalam rangka menyambut IKN,” kata Rozani. 

Saat ini pemerintah daerah juga menyiapkan perubahan RTRW Perda 1 Tahun 2016. Naskah untuk perubahan RTRW sudah disiapkan ke DPRD untuk dihantarkan, dibahas dengan DPRD. 

“Tapi tata cara penetapan RTRW dengan UU cipta kerja saat ini masih memerlukan hal teknis yang harus disetujui pemerintah pusat. Mudahan tahun ini akan ada Perda baru perubahan RTRW pemerintah provinsi.”

“Kemudian kita harapkan di situ di dalam revisi ada perubahan kawasan hutan 570.183 hektare,” jelasnya.

Perubahan itu meliputi usulan perubahan peruntukan, usulan perubahan fungsi, dan usulan penunjukan baru. 

Perda ini mengintegrasikan Perda terdahulu yaitu Perda Zona Integrasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil. Jadi dua Perda dijadikan satu yang akan muncul Perda RTRW 2022. 

Rozani menambahkan, dalam jangka pendek masa konstruksi dimana infrastruktur menjadi hal penting, diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mendorong peningkatan sektor nontradisional, mendorong diversifikasi ekonomi di Kalimantan dan meningkatkan perdagangan antarwilayah serta ketimpangan pendapatan yang menurun. 

“Manfaat optimal dan rencana pemindahan IKN tidak dapat diraih tanpa strategi yang tepat,” jelasnya. Peran pemerintah, kata Rozani, menyiapkan masyarakat yang mampu beradaptasi dengan sikap perilaku keahlian dan ketrampilan yang sesuai dengan standar baru menjadi sangat penting. 

“Pemerintah pusat diharapkan memberi kesempatan yang luas bagi putra-putri Kalimantan Timur untuk berkiprah dalam rencana pemindahan IKN mulai dalam persiapan, pembangunan, dan masa operasional IKN,” ucap Rozani menambahkan.    

Ia menyebut daya saing Kaltim dengan SDA melimpah. Saat ini perekonomian Kaltim terbesar ke tujuh di Indonesia dan tertinggi di Indonesia timur dengan GDRB Rp 48 miliar dan representasi 21,6 persen perekonmian. 

Kaltim menduduki peringkat pertama Indonesia timur dengan Rp 65,9 triliun, PDB perkapita tertinggi di Indonesia sebesar 119,37 juta USD. IPM tertinggi indonesia. 

Dan sebagai provinsi di Indonesia seluas 127.347 km. Kaltim peringkat 5 secara nasional dalam penanaman modal dalam negeri dan peringkat 12 dalam penanaman modal asing. 

Rozani bilang, ekonomi kaltim kuat dan memiliki visi mengembangkan Kaltim jadi kawasan manufaktur dengan nilai tambah lebih maju. 

Tahun ii nilai ekspor Kaltim 1,09 miliar USD dengan impor 201,2 juta USD dan neraca perdagangan Januari surplus 0,89 miliar USD. 

Catatan impresif lainnya, sektor industri, pertambangan menjadi penyumbang ekspor terbesar 58,54 persen. Migas 6,63 persen. industri    34,66 persen, pertanian 0,17 persen. 

Sementara dengan impor dari sektor industri 67,27 persen hasil minyak 15,41 dan gas 17,32. ###