Diberlakukan Aturan Baru, Penumpang Bandara Sepinggan Naik 27 Persen
- IBUKOTAKINI.COM – Usai sepekan diberilakukannya aturan baru Pemerintah selama sepekan memiliki dampak positif pada transportasi khususnya pengguna jasa transpor
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Usai sepekan diberilakukannya aturan baru Pemerintah selama sepekan memiliki dampak positif pada transportasi khususnya pengguna jasa transportasi udara.
Seperti Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan. Tercatat sejak diberlakukannya aturan baru Persyaratan Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan menggunakan moda transportasi udara yakni pada 9 – 15 Maret 2022 melayani 63.151 penumpang atau dengan rata-rata 9.022 perharinya baik yang datang maupun berangkat.
Pemberlakuan aturan baru tersebut berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 dan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Persyaratan Perjalanan Dalam Negeri yang berlaku sejak tanggal 8 Maret 2022.
General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Rika Danakusuma menjelaskan bahwa saat ini telah diberlakukan aturan PPDN terbaru di mana para calon penumpang yang sudah divaksin dosis dua atau tiga tidak diwajibkan lagi menyertakan dokumen kesehatan seperti RT-PCR atau Antigen mulai tanggal 9 Maret 2022. Mengingat surat edaran yang diterbitkan baik oleh Satgas dan Kementerian perhubungan baru dikeluarkan di tanggal yang sama dengan pemberlakuan aturan tersebut yakni 8 Maret 2022 pada sore hari.
- Program Penanggulangan Banjir Telah Disiapkan Tahun 2022 - ibukotakini.com
- Bantu Stabilisasi Harga, Bulog Gelar Pasar Murah - ibukotakini.com
- Penuhi Kebutuhan Minyak Goreng, Idealnya Kaltim Punya 25 Pabrik - ibukotakini.com
“Sejak pemberlakuan aturan baru pergerakan penumpang di Bandara SAMS Sepinggan menunjukkan pertumbuhan positif yang mencapai 27% dan pesawat 23%. Capaian tersebut merupakan perbandingan sebelum diberlakukannya aturan baru yakni tanggal 2 – 8 Maret 2022 dengan setelah diberlakukannya aturan baru pada tanggal 9 – 15 Maret 2022,” sebutnya.
Secara rinci pada periode 2 – 8 Maret 2022 Bandara SAMS Sepinggan hanya layani 49.606 penumpang atau dengan rata-rata 7.087 perharinya. Diikuti dengan 569 pergerakan pesawat udara atau dengan rata-rata 81 perharinya.
Sedangkan pada bulan yang sama di tanggal 9 – 15 Maret 2022 berhasil melayani 63.151 penumpang atau dengan rata-rata 9.022 perharinya dan 701 pergerakan pesawat udara atau dengan rata-rata 100 perharinya.
“Perlu diingat meski peraturan perjalanan sudah mulai dilonggarkan saya tetap mengimbau kepada seluruh pengguna jasa agar tidak menurunkan penjagaannya akan penerapan protokol kesehatan, semoga kedepannya kita semua dapat berpergian dengan rasa aman, nyaman dan sehat,” pesan Rika.