Ketua Forum Pelatihan Kerja Industri, Giman Santoso.
Samarinda

Dicari! Korban PHK yang Mau Pelatihan Kerja dan Buka Usaha

  • Forum Pelatihan Kerja Industri Buka Pelatihan Gratis
Samarinda
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong perhatian terhadap nasib pekerja, khususnya mereka yang masih berstatus pemula dan belum memiliki keterampilan untuk beralih ke sektor pekerjaan lain.

Ketua Forum Pelatihan Kerja Industri, Giman Santoso, mengatakan pekerja yang terdampak PHK perlu segera mendapatkan akses pelatihan kerja agar memiliki keterampilan baru dan tidak kehilangan arah setelah keluar dari industri tambang.

Menurut Giman, pemerintah memiliki peluang untuk memperluas program pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Pelatihan tersebut dapat diarahkan berdasarkan keterampilan, minat, maupun kebutuhan peserta.

“Kalau pemula ini perlu kita pikirkan karena jumlahnya sangat besar,” kata Giman.

Ia menyebut sejumlah bidang keterampilan yang dapat menjadi pilihan pekerja terdampak PHK, mulai dari otomotif, perbaikan sepeda motor, pendingin ruangan (AC), hingga kelistrikan.

Pelatihan BLK Jadi Jalan Keluar Pekerja Korban PHK

Giman menilai pelatihan keterampilan menjadi salah satu solusi agar pekerja tidak hanya bergantung pada lapangan kerja di sektor pertambangan.

Selain mendapatkan keterampilan baru, pekerja yang telah memiliki pengalaman di sektor tambang juga dinilai memiliki peluang untuk diarahkan menjadi wirausaha.

“Kalau sudah settle orang tambang itu kami ajak wirausaha lebih gede,” ujarnya.

Ia mencontohkan peluang usaha di sektor properti dan pembangunan perumahan yang dapat dikembangkan oleh pekerja yang sebelumnya memiliki pengalaman bekerja di perusahaan tambang.

Sementara bagi pekerja pemula, pendekatan yang dibutuhkan berbeda. Mereka perlu mendapatkan keterampilan dasar dan pengalaman kerja sebelum diarahkan memasuki dunia usaha maupun industri.

Gandeng Apindo 

Untuk memperluas jangkauan pelatihan, Giman mendorong kerja sama antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan BLK.

Menurut dia, perusahaan dapat membantu menyediakan data pekerja yang terkena PHK. Data tersebut kemudian diverifikasi berdasarkan jumlah pekerja dan bidang keterampilan yang dibutuhkan.

“Kalau ada kerja sama dengan Apindo, saya pikir lebih bagus juga,” katanya.

Melalui skema tersebut, pekerja yang terkena PHK tidak perlu mendaftar secara individual. Perusahaan maupun Apindo dapat mengumpulkan calon peserta, kemudian memfasilitasi mereka mengikuti pelatihan di BLK.

“Dari Apindo nanti bisa menghubungi perusahaan-perusahaan, misalkan berapa orang yang di-PHK, kemudian betul-betul ada kontak personnya dan namanya, sehingga nanti kita undang, kita fasilitasi bisa latihan di BLK,” jelasnya.

Giman menilai mekanisme tersebut lebih efektif apabila jumlah calon peserta cukup besar. Sementara masyarakat yang ingin mendaftar secara individu tetap dapat mengakses pendaftaran pelatihan melalui laman BLK.

Pelatihan Kerja di Kaltim Berlangsung hingga Tiga Bulan

Giman menjelaskan durasi pelatihan saat ini menyesuaikan program yang tersedia. Di tengah pemangkasan anggaran, durasi pelatihan disebut sekitar tiga bulan untuk sejumlah program.

Selain pelatihan, terdapat pula program pemagangan di industri. Menurut Giman, pemagangan penting agar peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga memahami kondisi pekerjaan secara langsung.

Ia menyebut durasi pemagangan dapat berlangsung sekitar tiga hingga enam bulan, tergantung kesepakatan antara peserta dan perusahaan.

“Kalau hanya sebentar, pengetahuan di lapangan kurang begitu,” ujarnya.

Untuk pelatihan, kapasitas satu kelas disebut berkisar 26 hingga 30 peserta. Program pelatihan juga terus dibuka sesuai ketersediaan kelas dan minat masyarakat.

Pelatihan Tak Hanya untuk Korban PHK

Giman mengatakan program pelatihan BLK juga dapat dimanfaatkan kelompok masyarakat yang telah memiliki aktivitas tetapi membutuhkan sertifikasi dan peningkatan kompetensi.

Ia mencontohkan kelompok Balakar di Samarinda dan Balikpapan yang telah aktif dalam kegiatan sosial, tetapi masih membutuhkan peningkatan kompetensi.

Menurut Giman, program pelatihan dan sertifikasi tersebut dapat menjadi contoh bagaimana BLK dapat menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan keterampilan spesifik.

Karena itu, ia berharap para pengusaha ikut berperan dalam membantu pekerja yang terkena PHK, terutama dengan menyediakan data dan memfasilitasi mereka agar dapat mengikuti pelatihan.

“Bagaimana para pengusaha itu membantu anak muda,” katanya.

Menurut dia, sinergi antara pemerintah, BLK, Apindo, perusahaan, dan dunia usaha menjadi penting untuk memastikan pekerja terdampak PHK di Kaltim memiliki pilihan baru.

Dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri maupun peluang usaha, pekerja yang kehilangan pekerjaan di sektor tambang diharapkan tidak hanya mencari pekerjaan baru, tetapi juga memiliki peluang membangun usaha secara mandiri.***