
Dicari! Pekerja yang Mau Punya Rumah
- BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Ajak Apindo Kaltim Sosialisasi MLT
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM – Punya rumah kini bukan lagi sekadar mimpi bagi para pekerja. BPJS Ketenagakerjaan membuka peluang bagi peserta aktif untuk mengajukan manfaat layanan tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan.
Namun, tantangannya masih besar: banyak perusahaan belum ikut serta dalam program ini.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan, Teldi Rusnal, mengungkapkan bahwa masih ada kesenjangan antara potensi dan realisasi program MLT.
“Secara nasional masih ada gap 70 persen dana yang belum terserap untuk program MLT. Ini peluang besar (bagi pengusaha dan pekerja), terutama dengan program Presiden yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah per tahun,” ujar Teldi dalam pertemuan dengan Apindo Kaltim, Rabu, 8 Oktober 2025.
BACA JUGA:
Mudah dan Murah, Dewas BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pengusaha Sosialisasikan Manfaatkan MLT
Menurut Teldi, untuk wilayah Balikpapan sendiri, masih tersedia 1.050 unit rumah bagi peserta yang memenuhi syarat di tahun 2025.
Namun, dari 6.278 perusahaan binaan BPJS Ketenagakerjaan, baru 36 perusahaan yang mendaftar program MLT, dan hanya 17 perusahaan yang telah dinyatakan eligible.
Teldi menekankan pentingnya kepesertaan yang berkelanjutan. Hal ini menjawab situasi ketenagakerjaan saat ini, dimana banyak terjadi sistem kontrak.
“BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari awal kepesertaan, bukan kontrak kerja. Kalau peserta menarik saldo JHT (Saat kontrak berakhir), maka kepesertaannya harus dimulai dari nol lagi,” jelasnya.
BACA JUGA:
66 Pekerja Sudah Nikmati Skema Kredit Perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan, Octa Nova Indria, menambahkan bahwa persyaratan bagi pekerja untuk mengikuti program ini cukup mudah.

Antara lain cukup menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun, dan perusahaan aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Pengajuan bisa dilakukan lewat aplikasi JMO," imbuhnya.
SYARAT PENGAJUAN
- 1 tahun terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- Tertib administrasi dan juran
- Tidak PDS (Persahaan Daftar Sebagian) upah, tenaga kerja dan program
- Belum memiliki rumah (rumah pertama)*
- Memenuhi syarat dan ketentuan Bank/OJK
Octa menyebut masih banyak pendaftar melalui aplikasi JMO yang belum memenuhi syarat karena masih perusahaan daftar sebagian (PDS), "baik dari sisi upah maupun program tenaga kerja,” paparnya.
Menurut Octa, seluruh karyawan di perusahaan harus terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:
Permudah Pekerja Miliki Rumah, Apindo Sukses Dorong Perubahan Permenaker
“Upah minimal harus sesuai UMK daerah dan dilaporkan sesuai kondisi sebenarnya. Sistem kami melakukan verifikasi otomatis dan approval berjenjang,” tambahnya.
Program MLT sendiri mencakup tiga skema utama: PUMP (Pinjaman Uang Muka Perumahan), KPR (Kredit Pemilikan Rumah), dan PRP (Pinjaman Renovasi Perumahan). Selain itu, tersedia pula fasilitas Kredit Konstruksi untuk pengembang yang bekerja sama dengan bank mitra MLT.
Menanggapi inisiatif ini, Ketua DPP Apindo Kaltim, Abriantinus, menyambut positif langkah BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berterima kasih karena ada hal baru yang bisa diperoleh pekerja. Kami optimis program ini bisa berjalan di Balikpapan. Ke depan, kami akan gandeng serikat buruh agar semakin banyak pekerja yang bisa punya rumah,” ujarnya.
BACA JUGA:
Program ini dipastikan tidak akan mengurangi saldo JHT peserta sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 2004, sehingga pekerja dapat memiliki rumah tanpa kehilangan hak manfaat hari tua mereka.
Dengan masih terbukanya ribuan unit rumah dan dana MLT yang belum terserap, kini saatnya pekerja dan pengusaha bersinergi memanfaatkan peluang ini. Karena, seperti pesan Teldi, “Rumah bukan hanya kebutuhan, tapi bentuk nyata kesejahteraan pekerja.” ***
