Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Sri Wahyuni
Kabar Ibu Kota

Dinas Pariwisata Kaltim Menyusun Raperda Pramuwisata

  • Dinas Pariwisata Kaltim Menyusun Raperda Pramuwisata

Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Guna merespon aspirasi dari DPD Himpunan Pariwisata Indonesia (HPI) Kaltim. Maka, rencana kerja (Renja) tahun 2021, Dinas Pariwisata (Dispar) akan menyusun Raperda tentang Pramuwisata (guide) di Kaltim.

Kepala Dinpar Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, Perda ini akan memberikan perlindungan bagi pramuwisata Kaltim, untuk lebih optimal aktualisasinya dalam persaingan industri pariwisata yang terus tumbuh dan berjalan.

Tantangannya adalah bagaimana agar seluruh pramuwisata memiliki standar kompetensi yang diharapkan mampu menunjang tugasnya. "Pelatihan bagi pramuwisata akan rutin dilaksanakan. Disamping itu, perluasan kegiatan bagi pramuwisata mesti dilakukan di kabupaten/kota, khususnya berkenaan kompetensi pramuwisata muda," kata Sri Wahyuni pada pelatihan pramuwisata Madya dan uji sertifikasi kompetensi, belum lama ini.

Sri Wahyuni menambahkan, pramuwisata memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun citra pariwisata.

Pramuwisata lanjutnya, pihak yang memiliki waktu lama dalam menemani perjalanan wisatawan. Segala informasi kepariwisataan yang diberikan serta cara menyampaikan informasi menjadi pertimbangan bagi wisatawan untuk merekomendasikan destinasi wisata yang dikunjungi.

Melalui pelatihan pramuwisata Madya dan uji kompetensi, ujar Sri Wahyuni, diharapkan pramuwisata di Kaltim dapat meningkatkan kapasitasnya dan kompetensinya untuk memberikan pelayanan kepariwisataan lebih baik serta berstandar.

"Selain pelatihan, kita mesti memberikan perlindungan bagi pramuwisata melalui Perda yang mulai disusun pada 2021 mendatang," pungkas Sri Wahyuni.