Dinas Perhubungan Penajam Paser Utara membahas rencana kenaikan tarif angkutan umum menyusul penaikan BBM oleh Presiden Jokowi.
Kabar Ibu Kota

Dinas Perhubungan Penajam Bahas Kenaikan Tarif Angkutan Umum

  •  IBUKOTAKINI.COM – Sejumlah daerah mulai menyesuaikan tarif angkutan umum menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Di kawasan ibu kota negara baru
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Sejumlah daerah mulai menyesuaikan tarif angkutan umum menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Di kawasan ibu kota negara baru, pemerintah setempat mulai ancang-ancang membahas kenaikan tarif.  

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara, memperkirakan menyesuaikan tarif angkutan umum tak jauh berbeda dengan persentase harga baru BBM. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad, juga mempertimbangkan kenaikan tarif dari daerah lain. 

"Besaran penyesuaian tarif angkutan umum biasanya mengacu besaran kenaikan harga BBM, di daerah lain sekitar 30 sampai 40 persen," tambah Ahmad dikutip dari Antara, Kamis, 8 September 2022.

Tarif angkutan umum di daerah berjuluk "Benuo Taka" itu belum disesuaikan atau menggunakan tarif lama setelah harga BBM diumumkan naik oleh pemerintah pusat sejak Sabtu (3/9).

Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara akan segera melakukan pembahasan menyangkut penyesuaian tarif angkutan umum tersebut.

BACA JUGA:

Pembahasan penyesuaian tarif angkutan umum melibatkan seluruh instansi terkait, termasuk Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Penajam Paser Utara.

Organda selaku perwakilan pengusaha penyedia jasa angkutan umum juga akan mengusulkan besaran kenaikan tarif dengan naiknya harga BBM.

Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara belum bisa menetapkan besaran kenaikan tarif angkutan umum karena belum melakukan perundingan dengan Organda.

"Akan segara dibahas penyesuaian tarif angkutan umum, Organda bisa usulkan besaran kenaikan kemudian dikaji bersama dengan instansi terkait," kata dia. 

Pemerintah pusat pada Sabtu (3/9) mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, harga solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, serta harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Adanya kenaikan harga BBM tersebut perlu penyesuaian tarif angkutan umum jelas Ahmad, pembahasan melibatkan Organda agar besaran kenaikan tarif dapat diterima supir angkutan umum. ###