Dinsos PPU memverifikasi penerima bansos UEP secara bertahap
Penajam

Dinsos PPU Verifikasi 29 Calon Penerima Bansos UEP di 12 Kelurahan

  • Dinsos PPU memverifikasi penerima bansos UEP secara bertahap
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, melakukan verifikasi dan validasi lapangan terhadap 29 calon penerima Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kecamatan Penajam.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan calon penerima bantuan memenuhi kriteria, mulai dari kesesuaian data administrasi hingga kondisi dan kelayakan usaha yang dijalankan.

Kepala Dinas Sosial PPU, Ainie, mengatakan verifikasi dan validasi tersebut merupakan tahapan penting sebelum bantuan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Pemeriksaan lapangan dilaksanakan pada 8 September 2026 dengan menyasar calon penerima yang diusulkan oleh masing-masing kelurahan di Kecamatan Penajam.

“Sebanyak 29 calon penerima tersebut merupakan usulan dari masing-masing kelurahan yang selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi di lapangan untuk memastikan kesesuaian data, kondisi usaha, serta kelayakan calon penerima bantuan,” ucapnya pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Dari total 29 calon penerima, usulan tersebar di 12 kelurahan. Petung, Kampung Baru, Lawe-Lawe, Sungai Parit, Nipah-Nipah, dan Kelurahan Penajam masing-masing mengusulkan tiga calon penerima.

BACA JUGA:

Diskukmperindag PPU Buka HAKI Gratis, UMKM Bisa Daftar Merek Produk - ibukotakini.com

Sementara itu, Tanjung Tengah mengusulkan tiga calon penerima, disusul Nenang dan Girimukti masing-masing dua calon penerima. Kelurahan Pejala dan Sesumpu masing-masing mengusulkan dua calon penerima, sedangkan Saloloang mengusulkan satu calon penerima.

Rincian sebaran calon penerima tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk memastikan data usulan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Ia menegaskan, verifikasi dan validasi dilakukan agar bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif dapat diberikan secara tepat sasaran, tepat manfaat, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui program ini, bantuan diharapkan dapat membantu masyarakat mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat kemandirian ekonomi penerima manfaat,” tuturnya.

Meski demikian, 29 orang tersebut masih berstatus calon penerima. Penetapan penerima bantuan tetap bergantung pada hasil verifikasi dan pemenuhan persyaratan yang ditentukan. (ADV)