Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri
Kabar Ibu Kota

Dipanggil DPRD Balikpapan, Sejumlah Pengembang Janji Taati Kewajiban Penyediaan TPU

  • IBUKOTAKINI.COM - Panitia Khusus (Pansus) Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat khusu
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Panitia Khusus (Pansus) Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat khusus yang menghadirkan beberapa stakeholder terkait untuk membahas pengadaan fasilitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) pada Senin (6/2/2023).

Turut hadir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan serta beberapa perwakilan pengembang yang tergabung dalam tiga asosiasi pengembang di Kota Beriman.

Memimpin jalannya rapat, Wakil Ketua Pansus PSU DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri menyampaikan rapat ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan yang sempat dilakukan bulan lalu.

Hasil yang disepakati sebelumnya, yakni terkait penyerahan PSU sebesar dua persen per-pengembang kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk dimanfaatkan menjadi lahan TPU.

Alwi menjelaskan, sejumlah 35 pengembang yang juga tergabung dalam asosiasi pengembang telah menyetujui penyediaan fasilitas umum (fasum) berupa TPU yang akan diposisikan di wilayah Balikpapan Timur seluas 17 hektare secara kolektif.

BACA JUGA:

"Kami (Pansus PSU) sangat menyambut baik, karena ada itikad baik dari 35 pengembang untuk menunaikan kewajibannya," ucap Alwi kepada awak media usai memimpin rapat.

Dijadwalkan, Rabu (8/2/2023) mendatang akan ada penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) atau perjanjian kerja sama untuk melanjutkan pelaksanaan kesepakatan dan penyerahan PSU yang akan melibatkan notaris dan akan disaksikan langsung oleh jajaran Pansus PSU DPRD Balikpapan.

"Biar jadi contoh bagi pengembang lain untuk ikut serta menyerahkan aset kewajibannya ke Pemerintah Kota Balikpapan," tegasnya.

Alwi menambahkan, jika ke depannya ada pengembang besar yang tidak kooperatif dalam memenuhi kewajibannya untuk menyerahkan dua persen lahannya kepada Pemerintah Kota Balikpapan, maka hal tersebut akan ditindak tegas.

"Nanti kami pasang plang atau police line (di wilayah pengembang), karena itu sudah ada aturan Perda dan para pengembang itu pasti sudah tahu aturan itu. Jadi, jangan pura-pura tidak tau," pungkasnya. ###

 

Penulis: Niken Dwi Sitoningrum