Low Tuck Kwong masih memiliki mayoritas sahamPT Bayan Resources Tbk (BYAN).
Tren

Direksi Bayan Dicecar Dasar Penentuan Harga Pembelian Saham Oleh Haji Isam

  • Haji Isam Beli di Harga Rp2.588 Per Lembar
Tren
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM - Otoritas bursa Indonesia mempertanyakan direksi PT Bayan Resources Tbk terkait pembelian saham Perseroan oleh Haji Isam melalui PT Jhonlin Baratama. 

BEI menanyakan dasar pertimbangan penentuan harga pengalihan saham pada tanggal 16 Oktober 2026 sebesar Rp2.588 per saham, mengingat sebelumnya pada tanggal 14 Oktober 2026 Dato' Low Tuck Kwong melakukan pembelian saham Perseroan di pasar reguler pada harga Rp11.200 per saham.

BEI juga meminta penjelasan keterkaitan transaksi penjualan saham oleh Low Tuck Kwong dan Elaine Low dengan pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) dengan Jhonlin Baratama (JB). 

“Apakah terdapat perubahan PJBS dengan JB sehingga terdapat pengalihan saham lanjutan kepada JB? Dalam hal transaksi tersebut bukan merupakan bagian dari pengalihan saham kepada JB, agar dijelaskan alasan kedua transaksi penjualan tersebut dilakukan pada harga yang sama, yaitu Rp2.588 per saham,” tulis otoritas bursa.

BACA JUGA:

Haji Isam Resmi Genggam 30,25% Saham Bayan (BYAN) Senilai Rp26 Triliun - ibukotakini.com

Menjawab serangkaian pertanyaan itu, direksi Bayan Resources yang diwakili dua direkturnya, Jenny Quantero dan Alexander Ery Wobowo mengaku tidak tahu. 

“Sehubungan dengan pertanyaan-pertanyaan nomor 1 – 4, oleh karena Perseroan tidak menjadi pihak dalam transaksi tersebut, Perseroan tidak bisa memberikan konfirmasi atas hal-hal yang menjadi substansi pertanyaan-pertanyaan sebagaimana disebutkan di atas,” jawab direksi dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan Kamis, 22 Oktober 2026.

Terkait perubahan komposisi kepemilikan saham setelah transaksi dan status pengendalian Perseroan dan pihak yang memperoleh kepemilikan saham hasil transaksi penjualan tersebut, direksi menyebut Low Tuck Kwing masih menjadi pemegang saham mayoritas. 

“Berdasarkan Laporan Kepemilikan Saham per tanggal 19 Oktober 2026 dari sistem Akses PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, kami mencatat kepemilikan saham terbesar masih dimiliki oleh Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low yang secara bersama-sama memiliki 30,30%,” ungkap Jenny. 

BACA JUGA:

Terbaru! Low Tuck Kwong Borong 500.000 Saham BYAN di Harga Rp11.200 - ibukotakini.com

Ia membeberkan komposisi kepemilikan saham Perseroan sebagai berikut: 

  • Dato' Low Tuck Kwong memiliki 2.766.667.800 saham atau setara dengan 8,30% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan. 
  • Elaine Low memiliki 7.333.833.700 saham atau setara dengan 22,00% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan. 
  • PT Jhonlin Baratama memiliki 10.084.088.370 saham atau setara dengan 30.25% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan. 

“Sehubungan dengan pengendalian, berdasarkan surat-surat pemberitahuan yang diterima Perseroan dari Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low pada tanggal 8 Oktober 2026, Perseroan tidak memperoleh informasi yang menunjukkan telah terjadinya perubahan pengendalian atas Perseroan,” tegasnya. 

Lebih lanjut, merujuk kepada Pasal 7 ayat (1) POJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (POJK 9/2018), Perseroan belum menerima informasi atau pemberitahuan mengenai adanya pengendali baru yang telah melakukan pengumuman pengambilalihan dalam surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional. 

Sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) huruf (a) POJK 9/2018, dalam hal terdapat pengendali baru, pengendali baru tersebut diwajibkan untuk menyampaikan bukti pengumuman pengambilalihan kepada OJK. 

BACA JUGA:

Muhammad Lutfi Senggol Low Tuck Kwong Donasi Rp1,7 Triliun ke Singapura - ibukotakini.com

“Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, dan sepanjang Perseroan belum menerima informasi atau pemberitahuan lebih lanjut yang menunjukkan adanya perubahan pengendalian, Perseroan berpandangan bahwa belum terdapat perubahan pengendalian atas Perseroan,” imbuh Jenny.

Ia juga berpegangan pada POJK 9/2018 tentang pengendali baru yang telah melakukan pengumuman pengambilalihan sebagaimana dipersyaratkan.

“Berdasarkan informasi yang tersedia bagi Perseroan sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan berpandangan bahwa belum terdapat perubahan pengendalian atas Perseroan,” pungkas Jenny. ***