Brigade/Satgas Pengendalian Kebakaran Kebun dan Lahan Kaltim
Kabar Ibu Kota

Disbun Kaltim Bentuk 86 Regu Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun

  • IBUKOTAKINI.COM – Dinas Perkebunan Kalimantan Timur membentuk 86 regu pengendalian kebakaran lahan dan kebun. Jumlah itu terdiri 1 satuan tugas tingkat provinsi
Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Dinas Perkebunan Kalimantan Timur membentuk 86 regu pengendalian kebakaran lahan dan kebun. Jumlah itu terdiri 1 satuan tugas tingkat provinsi, 4 brigade tingkat Kabupaten dan 81 Kelompok Tani Peduli Api (KTPA). 

 

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad, sejak pada tahun 2020 telah membentuk 86 regu pengendalian kebalaran lahan dan kebun. Pembentukan KTPA bentuk kerja sama dan partisipasi aktif antara masyarakat kampung sekitar lahan perkebunan perusahaan dan aparat pemerintah kampung.

“Saat ini jumlah Brigade Pengendalian Karlabun 6 tim, Satgas Pengendalian Karlabun 8 tim dan KTPA 81 kelompok,” sebut Ujang Rachmad pada Minggu (20/6/2021).

Namun dari 81 KTPA yang ada, baru 37 yang bermitra, sisanya belum, Dan masih ada daerah belum membentuk brigade dan satgasnya.  Pembentukan kelompok tersebut, tambahnya, sebagai upaya pencegahan dan penanganan sedini mungkin atas kebakaran lahan dan hutan, termasuk perkebunan.

Menurut Ujang, melalui kelompok ini masyarakat kampung akan diberikan pendidikan dan pelatihan dalam melakukan pencegahan dan pemadaman awal kebakaran. Karenanya, setiap regu dibekali pengetahuan penggunaan peralatan dan dasar-dasar pengendalian kebakaran lahan dan kebun.

"Masing-masing regu terdiri 15 personil yang bertugas melakukan pengendalian kebakaran lahan dan kebun di sekitar kampung atau desa mereka," jelasnya.

Setiap regu dilengkapi peralatan pengendalian kebakaran yang cukup memadai, terdiri perlengkapan personil, pompa induk untuk brigade kabupaten, pompa jinjing, slang, nozzle, pompa punggung, serta peralatan tangan.

“Kebakaran lahan dan hutan sangat merugikan semua pihak secara ekonomi, kesehatan maupun sosial. Maka, sinergi pelaku usaha, masyarakat dan pemerintah daerah dalam pencegahan Karlabun dan penanganan sejak dini sangat penting dilakukan secara berkelanjutan,” tutup Ujang.