logo
Disdikbud Balikpapan Gandeng Sekolah Swasta Seleksi SPMB 2025
Balikpapan

Disdikbud Balikpapan Gandeng Sekolah Swasta Seleksi SPMB 2025

  • Pemerintah Kota Balikpapan, akan menanggung seluruh biaya pendaftaran, uang pangkal, SPP, dan biaya lainnya bagi siswa yang diterima di sekolah swasta mitra.
Balikpapan
Muhammad S.J

Muhammad S.J

Author

IBUKOTAKINI.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan bersiap menggandeng sekolah swasta sebagai mitra dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. 

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk strategi daerah menyambut kebijakan rayonisasi yang ditetapkan pemerintah pusat dalam sistem penerimaan siswa baru.

“Pemerintah pusat memang sudah mengganti sistem zonasi menjadi rayonisasi. Di Balikpapan, kami menyesuaikan dengan mengintegrasikan sekolah swasta agar bisa ikut menyangga daya tampung sekolah negeri,” kata Sekretaris Disdikbud Balikpapan, Ganum Pratikno, Kamis 24 April 2025.

Ganum menyampaikan, dalam hal ini sebanyak 13 sekolah swasta di sejumlah rayon yang akan digandeng.

Langkah menggandeng sekolah swasta ini bukan hanya soal menambah kapasitas tampung, tapi juga memberi jaminan akses pendidikan gratis. 

Pemerintah Kota Balikpapan, melalui Disdikbud, menyatakan akan menanggung seluruh biaya pendaftaran, uang pangkal, SPP, dan biaya lainnya bagi siswa yang diterima di sekolah swasta mitra.

BACA JUGA:

Pemkot Balikpapan Rampingkan Direksi Perumda Manuntung Sukses, Fokus Evaluasi Kinerja - ibukotakini.com

“Yang masuk ke sekolah swasta ini nanti tidak dibebani biaya sama sekali. SPP dibayar penuh oleh pemerintah, begitu juga uang pangkal dan seluruh biaya lainnya,” tegas Ganum.

Ganum menjelaskan, kerja sama ini sedang difinalisasi dalam bentuk kajian teknis dan regulasi, dan ditargetkan dapat berjalan pada tahun ajaran baru 2025. 

Kajian awal telah dilakukan dan akan dilanjutkan dalam bentuk komunikasi antara kepala dinas pendidikan dengan para pimpinan sekolah swasta yang ditunjuk.

“Regulasi kami dorong melalui bagian hukum. Peraturan wali kota (Perwali) saat ini masih memberikan ruang subsidi SPP, dan itu yang akan kami optimalkan,” katanya.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah untuk menjamin bahwa tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena kendala biaya.

BACA JUGA:

Libur Lebaran dan Jumat Agung Tak Berdampak Okupansi Hotel di Balikpapan - ibukotakini.com

“Inilah cita-cita besar kami, agar tidak ada alasan lagi anak tidak mau sekolah hanya karena tidak bisa masuk sekolah negeri atau terkendala anggaran. Pemerintah sudah hadir,” ucap Ganum.

Sementara itu, Terkait penerapan sistem rayonisasi, Ganum menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Meskipun istilahnya berubah dari zonasi ke rayonisasi, prinsip dasarnya tetap merujuk pada domisili siswa.

“Substansinya sama, hanya istilah yang berubah. Dulu zona, sekarang rayon, tapi tetap berdasar pada tempat tinggal,” jelasnya.

Selain perubahan sistem, kebijakan baru lainnya adalah peningkatan kuota jalur prestasi dari 20 persen menjadi 25 persen. Untuk itu, Disdikbud Balikpapan menggali berbagai bentuk prestasi dari siswa yang bisa diakomodasi dalam proses seleksi.

Ada lima jenis prestasi yang akan diakui, yaitu: prestasi akademik, non-akademik, hafiz Al-Qur’an, kepramukaan, dan nilai USBK (Ujian Sekolah Berstandar Kota).

BACA JUGA:

Wawali Balikpapan Ajak Aksi Nyata Jaga Lingkungan di Hari Bumi - ibukotakini.com

USBK menjadi elemen penting dalam sistem seleksi. Ujian ini dikembangkan oleh tim khusus dan dilaksanakan berbasis komputer agar hasilnya adil dan seragam di seluruh wilayah.

“USBK ini menjadi ukuran obyektif. Kami susun secara khusus sebagai standar kota, dan nilainya digunakan sebagai bagian dari seleksi,” katanya.

Disdikbud Balikpapan juga akan memberikan penghargaan kepada 600 siswa dengan nilai USBK tertinggi. Mereka akan dibagi dalam tiga kategori: 200 siswa terbaik masuk kategori gold, 200 berikutnya silver, dan 200 terakhir bronze.

“Penghargaan ini menjadi bentuk nyata bahwa anak-anak berprestasi akan selalu diberi ruang oleh pemerintah. Tidak ada lagi alasan bahwa anak pintar tidak dihargai negara,” pungkas Ganum. ***