Disdukcapil Balikpapan Target Layanan Adminduk Kelurahan 2027
Balikpapan

Disdukcapil Balikpapan Target Layanan Adminduk Kelurahan 2027

  • Disdukcapil Balikpapan juga memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk mempercepat layanan
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Balikpapan (Disdukcapil) terus membenahi layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan menggandeng masyarakat dan mitra kerja. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggelar forum konsultasi publik untuk menyerap aspirasi warga.

Sekretaris Disdukcapil Balikpapan, Ardiawan Nugraha Putra, menjelaskan bahwa forum ini bertujuan menyaring masukan terkait perubahan standar pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil.

“Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat, akademisi, dan mitra kerja untuk memberikan masukan dalam upaya peningkatan kualitas layanan,” ungkapnya disela acara Konsultasi Publik Administrasi Kependudukan di Kantor Disdukcapil Balikpapan pada Senin, 20 April 2026.

Konsultasi publik dan sosialisasi ini dilakukan karena regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 6 Tahun 2026 yang merupakan pembaruan dari Permendagri Nomor 109 Tahun 2019.

Menurut Ardiawan, penyesuaian paling banyak terjadi pada formulir administrasi kependudukan, seperti pencatatan kelahiran, kematian, dan perkawinan, termasuk yang terjadi di luar negeri.

“Perubahan ini bukan untuk mempersulit, justru untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan,” tegasnya.

BACA JUGA:

Pemkot Balikpapan Tekankan "Budaya Malu" Jika Layanan Buruk - ibukotakini.com

Disdukcapil Balikpapan juga memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk mempercepat layanan. Di antaranya dengan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pengurusan kartu keluarga, pengadilan agama untuk akta cerai, serta dinas terkait dalam pengurusan akta kematian.

“Melalui kolaborasi ini, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk mengurus sejumlah dokumen, sehingga layanan menjadi lebih efisien,” imbuhnya.

Ia menambahkan Disdukcapil Balikpapan menargetkan layanan administrasi kependudukan dapat diakses hingga tingkat kelurahan pada 2027. Saat ini, proses sosialisasi dan persiapan tengah dilakukan secara bertahap.

Langkah ini diharapkan mampu mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat proses administrasi yang selama ini dinilai masih cukup rumit.

“Dengan dukungan teknologi informasi dan inovasi pelayanan, kami ingin memastikan layanan adminduk semakin mudah, cepat, dan terjangkau bagi seluruh warga,” tambah Ardiawan. (Adv Diskominfo Balikpapan)