Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra
Daerah

Dishub Balikpapan Tertibkan 20 Lebih Jukir Liar

  • BALIKPAPAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus mengajak dan mengimbau Juru Parkir (Jukir) liar untuk dilakukan pembinaan.P
Daerah
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus mengajak dan mengimbau Juru Parkir (Jukir) liar untuk dilakukan pembinaan. Pasalnya, jukir liar tidak mengetahui tata cara mengatur parkir yang benar dan menjaga estetika  kota. "Kita mengajak mereka terlibat sebagai jukir binaan, supaya bisa dikontrol dan dikendalikan," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra di Balai Kota Balikpapan pada hari Senin 29 Januari 2024.

Namun, pada pelaksanaannya masih banyak keterlibatan pihak lain, sehingga jukir liar ini menjadi susah dikendalikan. Semisal wilayah tersebut sudah mempunyai jukir binaan, kemudian masuk jukir liar. 

"Mereka melaporkan ke kita untuk dilakukan penertiban terhadap jukir-jukir liar. Itu sering terjadi," katanya.

Dishub Balikpapan sudah melakukan pembinaan terhadap jukir liar sebanyak 20 lebih, sesuai laporan yang masuk pada hari Kamis lalu. Jukir liar yang banyak ditertibkan di wilayah Melawai, Klandasan Ilir dan paling banyak di Sepinggan. 

BACA JUGA:

Jukir liar ini belum ada sangsi yang bisa dikenakan hanya berpedoman terhadap Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum. Meskipun memang ada beberapa jukir yang dibawa ke persidangan, karena melakukan pelanggaran ketertiban umum "Kita imbau selalu," ujarnya.

Di samping itu juga, jukir liar ini tidak membayar retribusi yang memiliki potensi sebagai Pendapatan Asli Daerah Kota Balikpapan. "Kan ada retribusi yang harus dibayar terkait dari parkir di bahu jalan itu, sebagai potensi Pendapatan Asli Daerah Kota Balikpapan," terang Edo.

Oleh karena itu, Dinas Perhubungan Balikpapan terus melakukan imbauan terhadap jukir liar. Apabila menjadi jukir binaan, pihaknya akan memberikan pengetahuan salah satunya tentang retribusi parkir di bahu jalan, sesuai dengan Perda yang berlaku. Serta memberikan rompi sebagai tanda jukir binaan Dishub Balikpapan.

Ratusan jukir binaan sudah terbina, salah satunya di jalan Ruhui Rahayu. Bagi jukir binaan sudah mengetahui tata cara mengatur parkir dan benar serta mengetahui waktu yang ditentukan bagi Kawasan Tertib Lalu Lintas. 

"Mereka sudah tau. Justru mereka yang imbau untuk tidak parkir," pungkasnya. (Adv)