
Dishub Balikpapan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Hauling Batu Bara Jalan Umum
- Dishub kini melakukan identifikasi di lapangan, termasuk penelusuran izin pemanfaatan lahan bersama DPMPTSP Balikpapan
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan meninjau dua perusahaan yang diduga berkaitan dengan aktivitas hauling batu bara di wilayah Kariangau.
Peninjauan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait truk bermuatan batu bara yang melintas di Jalan Projakal, Balikpapan Utara, Minggu (7/9/2025) malam lalu.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurahman, mengatakan kunjungan dilakukan kedua perusahaan untuk mengonfirmasi sekaligus berkoordinasi dengan pihak perusahaan.
“Pada prinsipnya aktivitas hauling batu bara ini sebenarnya sudah ada sejak tahun lalu. Kami juga sudah melakukan pemantauan, bahkan sepekan penuh, tapi tidak ditemukan truk yang beroperasi. Meski begitu, laporan warga menunjukkan aktivitas bongkar muat masih kerap terjadi,” jelas Fadli, Selasa 16 September 2025.
Menurutnya, status Jalan Projakal merupakan jalan provinsi sehingga kewenangan penuh berada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
BACA JUGA:
Kurangi Eksploitasi Anak, Dinsos Balikpapan Fokus Perbaiki Ekonomi Keluarga - ibukotakini.com
Namun demikian, Dishub Balikpapan tetap berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan penindakan bila terbukti ada pelanggaran.
“Memang ada perusahaan yang memiliki izin usaha, tapi aktivitas hauling tidak boleh menggunakan jalan umum. Seharusnya ada jalur khusus, sementara di kawasan tersebut memang tidak tersedia jalur hauling,” tegasnya.
Dishub kini melakukan identifikasi di lapangan, termasuk penelusuran izin pemanfaatan lahan bersama DPMPTSP Balikpapan. Evaluasi lintas OPD akan ditempuh untuk memastikan kepastian hukum.
“Kami tidak bisa memberi justifikasi apakah muatan itu benar batu bara tanpa pembuktian faktual. Karena itu kami akan melibatkan stakeholder terkait, termasuk kepolisian yang punya kewenangan melakukan penindakan,” tambah Fadli.
Ia menambahkan, mulai Jumat (12/9/2025) malam, Dishub akan kembali melakukan pemantauan langsung di lokasi bersama tim selama tiga hari ke depan.
“Kami akan bekerja sesuai kewenangan,” pungkasnya. (*)
