Kepala Dishub Balikpapan Edwar Skenda Putra
Kabar Ibu Kota

Dishub Dirikan Posko Atur Ruas Jalan Dalam Kota Balikpapan

  • BALIKPAPAN - Persiapan arus mudik di Kota Balikpapan, Dinas Perhubungan telah menyiapkan beberapa posko, salah satunya Pelabuhan Semayang
Kabar Ibu Kota
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Persiapan arus mudik di Kota Balikpapan, Dinas Perhubungan telah menyiapkan beberapa posko, salah satunya Pelabuhan Semayang dan Bandara Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, terkait arus mudik dan kesiapan bandara dan pelabuhan.

Hanya saja, posko tersebut sudah terfokus diatur oleh pihak masing-masing seperti di Pelabuhan Semayang lebih fokus di atur oleh Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Pelindo. Sedangkan, di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan oleh Angkasa Pura.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan pihaknya lebih terfokus pada angkutan dalam kota dan pengaturan pengendali arus perjalanan orang masuk dan keluar dalam kota.

"Untuk mengantisipasi, nanti kita ada posko H-10, yang mengatur beberapa ruas jalan di Kota Balikpapan," ucapnya kepada awak media pada Jumat 29 Maret 2024. 

Adwar Skenda Putra biasa dipanggil Edo menyebutkan posko yang biasa di didirikan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijiriah yakni Posko Gedung Parkir, Kilo Meter 13, Terminal Batu Ampar, Terminal BP termasuk di gedung Dinas Perhubungan. 

BACA JUGA:

Edo mengatakan tidak ada rekayasa lalu lintas menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, hanya mengantisipasi arus jalan ke kilo meter 13 dan Semayang, karena arus jalan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) itu ada dua melalui pelabuhan laut dan kilo meter 13. 

Saat ini arus lalu lintas yang ramai di daerah simpang empat muara rapak, karena adanya para pekerja RDMP. 

Edo berharap para pengusaha transportasi sudah menghentikan kendaraan operasional, kecuali kendaraan sembako. "Supaya kota kita lenggang dengan kendaraan besar, walaupun sudah ada jam edar kendaraan besar," terangnya.

Oleh karena itu, besar harapan kepada para pengendara dari luar daerah yang membawa kendaraan besar untuk tidak Over Dimensi Over Load (Odol). 

"Kita sudah melakukan imbauan kepada pemilik transportasi, tetapi itu bukan milik lokal, rata-rata dari luar. Kemudian, turun dari kapal itu tidak over dimensi, tetapi setelah masuk jalan kota jadi over dimensi," ujarnya.

Dinas Perhubungan tidak berkewenangan untuk menilang para pengendara khususnya pengendara besar. "Kita mempunyai kewenangan di KIR. Iya kalau KIR di kita. Tetapi kami kerja sama dengan mitra kita Dirlantas dan Satlantas Balikpapan. Beberapa kendaraan yang over dimensi di tilang oleh Lantas, karena melakukan pelanggaran," ungkapnya. (*)