logo
Diskan PPU Matangkan Rencana Pembangunan TPI di Empat Kecamatan
Penajam

Diskan PPU Matangkan Rencana Pembangunan TPI di Empat Kecamatan

  • Kajian tersebut saat ini tengah difinalisasi oleh Badan Perencanaan, Pengembangan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang).
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan lokal terus diwujudkan. Melalui Dinas Perikanan (Diskan), pemerintah kini tengah mematangkan kajian pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di empat kecamatan: Penajam, Waru, Sepaku, dan Babulu.

Plt Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Perizinan Diskan PPU, Lomo Sabani, menjelaskan bahwa proyek ini masih berada pada tahap perencanaan awal dan pengkajian menyeluruh.

“Rencana pembangunan TPI memang ada di empat kecamatan, tapi kami masih dalam tahap pengkajian terkait fungsionalitas dan penempatan lokasinya. Itu yang sedang kami dalami,” ucap Lomo saat ditemui pada Sabtu (12/4/2025).

Kajian tersebut saat ini tengah difinalisasi oleh Badan Perencanaan, Pengembangan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang). Hasilnya akan menjadi dasar bagi Diskan PPU untuk menyusun penganggaran dan tahapan pembangunan fisik ke depan.

“Kalau kajiannya sudah diputuskan, baru bisa kita anggarkan. Jadi realisasinya belum bisa dipastikan dalam satu dua tahun ke depan,” jelasnya.

BACA JUGA:

Kunjungi Galeri UMKM Kaltim, Dekranasda PPU Siapkan Transformasi Kerajinan Daerah - ibukotakini.com

Lomo menyebut bahwa pembangunan TPI bukan sekadar membangun infrastruktur, namun menjadi bagian dari strategi besar meningkatkan akses pasar bagi nelayan lokal. Saat ini, banyak nelayan di PPU masih bergantung pada jalur penjualan nonformal yang kerap merugikan mereka secara harga karena harus menjual ke tengkulak.

“Kalau ada TPI yang dikelola daerah, nelayan bisa menjual hasil tangkapan dengan harga lebih layak. Ini soal keadilan akses pasar,” tegasnya.

Saat ini, satu-satunya TPI yang beroperasi di PPU berada di Desa Api-api, Kecamatan Waru, namun itu merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, bukan milik Pemkab PPU.

“Karena itu, kami ingin dorong pembangunan TPI yang benar-benar milik daerah di tiap kecamatan, agar lebih dekat dengan nelayan dan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh mereka,” tutup Lomo. (ADV)