Diskominfo Kukar Gelar Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral Bagi OPD Tahun 2023
Kabar Ibu Kota

Diskominfo Kukar Gelar Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral Bagi OPD Tahun 2023

  • IBUKOTAKINI.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bekerjasama dengan Badan
Kabar Ibu Kota
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

KUTAI KARTANEGARA, IBUKOTAKINI.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencana Pembangunan Daerah(Bappeda) Kukar melaksanakan kegiatan Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral bagi Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Kukar Tahun 2023 selama 2 hari dari 9-10 Oktober mendatang di Hotel Harris Kota Samarinda. 

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Kukar, Dafip Haryanto. Dihadiri Kepala BPS Kukar Nurwahid, Kabid Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar Saiful Bahri,10 Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh Pejabat Kominfo Kukar .

Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto mengatakan, Kebijakan satu data Indonesia dibutuhkan sebagai basis dari pengambilan kebijakan di era sistem informasi dan kecepatan merespons perubahan seluruh program dan keputusan yang dilakukan pemerintah untuk kegiatan memajukan daerah harus berbasis data menjadi kunci utama kesuksesan pembangunan harus berbasis data.

“Penyelenggaraan satu data indonesia di tingkat daerah terdiri dari pembina data,walidata tingkat daerah, waludata pendukung dan produsen data,” ungkapnya dalam sambutan pada Senin 9 Oktober 2023. 

Selain itu, ada forum satu data yang berfungsi untuk menyepakati daftar data,dimana tugas walidata untuk memeriksa data sesuai dengan prinsip satu data indonesia.

BACA JUGA:

Sesuai hasil kesepakatan rapat koordinasi forum satu data indonesia yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 september 2023 lalu, telah disepakati daftar kebutuhan data perangkat daerah di kabupaten Kukar sebanyak 1.624 data yang saat ini masih dalam proses penetapan surat keputusan bupati kukar tentang kebutuhan data kabupaten kukar tahun 2023. 

Sebagaimana amanat peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia menyatakan bahwa satu data indonesia harus dilakukan berdasarkan prinsip satu data indonesia yakni data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki Meta Data.ujarnya

Ia menjelaskan untuk pemenuhan meta data kegiatan statistik sektoral demi mewujudkan tersedianya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung jawabkan, mudah diakses,dan dibagipakaikan. 

“Kami dari Diskominfo Kukar memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan desk verifikasi meta data kegiatan statistik sektoral yang akan kita laksanakan selama 2 hari ke depan,” terangnya.

Diskominfo Kukar Gelar Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral Bagi OPD Tahun 2023

Kadis kominfo Dafip Haryanto berharap kegiatan Desk ini dapat terlaksana sesuai dengam harapan yakni tersedianya meta data kegiatan statistik sektoral yang sesuai dengan prinsip penyelenggaraan satu data indonesia. 

Kepala BPS Kabupaten Kukar, Nurwahid dalam arahannya pada sesi pembukaan, desk verifikasi meta data kegiatan statistik sektoral tahun 2023 merupakan bentuk keseriusan bersama seluruh OPD di Kukar dalam melahirkan statistik yang berkualitas untuk terwujudnya Satu Data Kabupaten Kukar yang akurat, terpadu, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Metadata statistik sektoral adalah suatu informasi mengenai kegiatan statistik sektoral yang dilakukan oleh instansi,” ujarnya. 

Kegiatan metadata statistik sektoral ini dimaksudkan untuk meminimalisir duplikasi publikasi data.

“Semoga dengan adanya kegiatan desk verifikasi meta data kegiatan statistik sektoral ini, bisa memperbaiki kinerja pengelolaan data statistik sektoral di masing-masing OPD, sehingga mampu memberikan data yang Up to date dan bisa dipertanggungjawabkan” ujarnya.

Sebagai informasi Desk 1 terdiri dari: Dinas Kominfo, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman,Dinas Pemberdayaan Perempuan dan PA, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Desk 2 terdiri dari: Dinkes, Dinas Sosial, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik , Dinas Pariwisata , Dinas Perhubungan. (Adv)