Diskominfo PPU dan KPID Kaltim Sinergi Tertibkan LPB Ilegal
Penajam

Diskominfo PPU dan KPID Kaltim Sinergi Tertibkan LPB Ilegal

  • Diskominfo PPU juga sedang dalam proses mengoptimalkan lembaga penyiaran di wilayah ini.
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

PENAJAM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima kunjungan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (4/6/2024).

Kunjungan yang bertempat di Ruang Rapat Diskominfo PPU ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait maraknya Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) Ilegal di wilayah PPU.

Rombongan KPID Kaltim dipimpin Koordinator Bidang Kelembagaan Tri Heriyanto beserta jajaran, dan diterima langsung oleh Sekretaris Diskominfo PPU Herlambang beserta jajarannya.

Herlambang menyambut baik kunjungan KPID Kaltim dan mengapresiasi langkah proaktif mereka dalam menginisiasi koordinasi terkait LPB Ilegal di PPU.

"Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan KPID Kaltim. Ini merupakan langkah yang positif. Kami di Diskominfo PPU juga sedang dalam proses mengoptimalkan lembaga penyiaran di wilayah ini. Mudah-mudahan komitmen antara KPID Kaltim dan Diskominfo PPU dapat dimulai dari kegiatan ini," ungkap Herlambang.

BACA JUGA:

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Kaltim, Tri Heriyanto, menjelaskan bahwa maraknya LPB Ilegal di berbagai daerah, termasuk PPU, dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas dan keamanan informasi di masyarakat.

"Kami ingin bersinergi dengan Diskominfo PPU untuk menertibkan LPB Ilegal yang beroperasi di wilayah ini. LPB Ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan retribusi, tetapi juga dapat menyiarkan konten yang tidak sesuai dengan norma dan regulasi yang berlaku," jelas Tri Heriyanto.

Kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat kerjasama dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya berlangganan LPB yang legal.

Selain itu, Diskominfo PPU dan KPID Kaltim juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap LPB Ilegal yang masih beroperasi di wilayah PPU. (Adv/Diskominfo PPU)